Berita

Menparekraf, Sandiaga Uno/Istimewa

Politik

Syarat Usia Kerja Digugat di MK, Sandi Minta Pemerintah Pertimbangkan

SENIN, 11 MARET 2024 | 14:22 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gugatan soal batasan umur yang menjadi syarat untuk bisa bekerja yang dilayangkan seorang warga Bekasi bernama Leonardo Olefins Hamonangan ke Mahkamah Konstitusi ditanggapi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno.

Sandi mengaku, syarat batas usia dalam lowongan kerja ini sebelumnya sempat didiskusikan bersama content creator, Nick Molodysky, saat kunjungan kerja ke Australia beberapa waktu lalu.

"Seperti tanggapan Nick, di Australia tidak ada batas usia maksimal," kata Sandi lewat akun Instagram miliknya, Senin (11/3).


Sandi yang juga seorang pengusaha ini melihat, gugatan ke MK ini bisa jadi masukan dan pertimbangan pemerintah, terlebih dalam industri pariwisata dan ekonomi kreatif.

"Di Kemenparekraf, kami komitmen untuk menciptakan 4,4 juta lapangan kerja, berkolaborasi dan berinovasi bersama mendorong kebangkitan ekonomi," tandas Sandi.

Dalam gugatannya, Leonardo menyebut Pasal 35 ayat (1) UU Ketenagakerjaan memuat syarat-syarat rekrutmen yang ditetapkan pemberi kerja bersifat diskriminatif.

Dia menjelaskan, pemberlakukan pasal tersebut menimbulkan banyak perusahaan di Indonesia menetapkan persyaratan pekerjaan yang menghambat pemohon atau masyarakat memperoleh pekerjaan.

Seperti adanya syarat pengalaman kerja maupun batas usia minimal atau maksimal dalam melamar pekerjaan. Pemohon menyinggung soal normalisasi diskriminasi usia (ageism).

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya