Berita

Pemilu Serentak 2024/Ist

Politik

KIPP Temukan Dokumen Hasil Hitung Suara Banyak Belum Masuk Sirekap

SENIN, 11 MARET 2024 | 11:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dokumen hasil penghitungan suara dalam bentuk formulir (Form) C.Hasil dan D.Hasil, belum sepenuhnya dimasukkan ke Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

Hal itu ditemukan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), berdasarkan hasil pemantauan hingga 10 Maret 2024, yang disampaikan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (11/3).

Sekretaris Jenderal KIPP Kaka Suminta menjelaskan, data perolehan suara di tempat pemungutan suara (TPS) yang dicatat dalam Form C.Hasil, serta data perolehan suara yang direkap di tingkat kecamatan dan dicatat dalam Form D.Hasil, masih belum dapat diakses seluruhnya oleh publik.


Kaka menyebutkan, KIPP mendapati Form C.Hasil dan D.Hasil untuk lima jenis surat suara yaitu pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres), pemilihan legislatif (pileg) DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD RI, belum lengkap terinput di Sirekap.

"Seharusnya data tersebut merupakan data dan informasi publik. Secara umum para pihak yang berkepentingan tidak mendapatkan akses data model C dan model D tersebut secara online atau saat meminta secara langsung ke KPU," ujar Kaka.

Kaka mengatakan, temuan tersebut berakibat pada minimnya informasi yang diperoleh masyarakat terkait hasil penghitungan suara yang dilakukan secara berjenjang.

"Berkaitan dengan itu, akibatnya banyak terjadi perselisihan yang tak dapat dikonfirmasi ke sumber data primer yaitu Form model C hasil dan model D hasil," sambungnya menegaskan.

Oleh karena itu, Kaka memandang KPU tidak menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik, khususnya dalam hal akses dokumen hasil penghitungan perolehan suara peserta Pemilu Serentak 2024.

"Dengan demikian maka data perolehan suara menjadi informasi yang tertutup atau ditutup oleh KPU RI," demikian Kaka.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya