Berita

Pemilu Serentak 2024/Ist

Politik

KIPP Temukan Dokumen Hasil Hitung Suara Banyak Belum Masuk Sirekap

SENIN, 11 MARET 2024 | 11:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dokumen hasil penghitungan suara dalam bentuk formulir (Form) C.Hasil dan D.Hasil, belum sepenuhnya dimasukkan ke Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

Hal itu ditemukan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), berdasarkan hasil pemantauan hingga 10 Maret 2024, yang disampaikan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (11/3).

Sekretaris Jenderal KIPP Kaka Suminta menjelaskan, data perolehan suara di tempat pemungutan suara (TPS) yang dicatat dalam Form C.Hasil, serta data perolehan suara yang direkap di tingkat kecamatan dan dicatat dalam Form D.Hasil, masih belum dapat diakses seluruhnya oleh publik.


Kaka menyebutkan, KIPP mendapati Form C.Hasil dan D.Hasil untuk lima jenis surat suara yaitu pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres), pemilihan legislatif (pileg) DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD RI, belum lengkap terinput di Sirekap.

"Seharusnya data tersebut merupakan data dan informasi publik. Secara umum para pihak yang berkepentingan tidak mendapatkan akses data model C dan model D tersebut secara online atau saat meminta secara langsung ke KPU," ujar Kaka.

Kaka mengatakan, temuan tersebut berakibat pada minimnya informasi yang diperoleh masyarakat terkait hasil penghitungan suara yang dilakukan secara berjenjang.

"Berkaitan dengan itu, akibatnya banyak terjadi perselisihan yang tak dapat dikonfirmasi ke sumber data primer yaitu Form model C hasil dan model D hasil," sambungnya menegaskan.

Oleh karena itu, Kaka memandang KPU tidak menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik, khususnya dalam hal akses dokumen hasil penghitungan perolehan suara peserta Pemilu Serentak 2024.

"Dengan demikian maka data perolehan suara menjadi informasi yang tertutup atau ditutup oleh KPU RI," demikian Kaka.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya