Berita

Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau/Ist

Presisi

Gembong Curanmor Berhasil Diringkus Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau

SENIN, 11 MARET 2024 | 06:11 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau berhasil menangkap Jordi Dwi Herta (24), seorang pengangguran dari Desa Kepala Curup, yang telah beraksi di tujuh tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel).

Dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, penangkapan itu dilakukan pada Jumat malam (8/3) di rumah kerabat tersangka di Bengkulu.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha, melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan mengungkapkan, tersangka merupakan target operasi yang telah diburu selama satu tahun. Tersangka mencoba melarikan diri saat penangkapan, namun berhasil ditangkap berkat kesigapan anggota.


Tersangka dan komplotannya, dikenal sebagai komplotan Palak Curup, menggunakan kunci T untuk membuka paksa kunci sepeda motor dan membawanya kabur. Empat rekan tersangka masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polisi telah melakukan pemeriksaan TKP, analisis data IT, rekaman CCTV, dan pemeriksaan saksi serta korban. Ciri-ciri pelaku yang diketahui memudahkan penangkapan.

Tersangka mengaku telah menjual kendaraan hasil curian kepada seseorang dengan inisial AR di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, dengan harga antara Rp3-5 juta. Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Barang bukti yang diamankan 1 BPKB asli kendaraan motor Honda Beat warna merah putih tahun 2018 No. Polisi BG-5814-HAB, 1 lembar STNK asli kendaraan Honda Beat warna merah putih tahun 2018 No. Polisi: BG-5814-HAB dan 1 lembar STNK asli kendaraan Honda Beat warna putih biru Nopol: BG-2834-HAB.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya