Berita

Logo BRI Life. Ilustrasi/Net

Politik

Penambahan Saham FWD di BRI Life Patut Dicurigai

MINGGU, 10 MARET 2024 | 21:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

FWD Management Holdings Limited patut dicurigai bila mampu menambah saham BRI Life, karena berada di posisi paling akhir dari 4 perusahaan kandidat lainnya, serta memiliki modal paling kecil.

Demikian disampaikan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, menanggapi kejanggalan penambahan saham FWD di BRI Life.

"Saya kira harus dicurigai aksi korporasi BRI Life dengan memberikan angin segar kepada FWD, dengan atau tanpa dilakukan pertimbangan matang dan mengesampingkan kehati-hatian," kata Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (10/3).

Menurut dia, sebagai perusahaan BUMN, sudah semestinya segala hal yang akan dilakukan dipertimbangkan menyeluruh dan objektif. Jangan sampai ada BUMN yang hanya dijadikan sebagai sarana untuk pencucian uang atau bahkan dijadikan sarana lumbung untuk melegalkan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

"Saya kira sangat rentan bagi BUMN seperti BRI Life dijadikan sarana pencucian uang, sehingga dalam setiap aksi korporasi dijalankan lebih mementingkan aspek keselamatan keuangan negara ketimbang keuntungan pribadi semata," terang Saiful.

Akademisi Universitas Sahid Jakarta itu juga menilai, dalam pelaksanaannya, BRI Life tidak boleh ugal-ugalan dan hanya memberikan ruang kepada investor tertentu.

"Tidak boleh BRI Life hanya memberikan ruang kepada FWD Singapore yang selama ini dinilai tidak berhasil, bahkan dapat dikatakan tidak memiliki kapasitas untuk mengikuti bidding asuransi jiwa," pungkas Saiful.

Berdasar keterbukaan informasi, tambahan modal telah disetor ke BRI Life oleh FWD sebanyak 269.946 lembar saham, sehingga terjadi perubahan struktur kepemilikan saham di BRI Life.

Padahal, berdasar laporan perusahaan, hingga Desember 2023, BRI masih menggenggam 54,77 persen kepemilikan saham di BRI Life.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya