Berita

Logo BRI Life. Ilustrasi/Net

Politik

Penambahan Saham FWD di BRI Life Patut Dicurigai

MINGGU, 10 MARET 2024 | 21:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

FWD Management Holdings Limited patut dicurigai bila mampu menambah saham BRI Life, karena berada di posisi paling akhir dari 4 perusahaan kandidat lainnya, serta memiliki modal paling kecil.

Demikian disampaikan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, menanggapi kejanggalan penambahan saham FWD di BRI Life.

"Saya kira harus dicurigai aksi korporasi BRI Life dengan memberikan angin segar kepada FWD, dengan atau tanpa dilakukan pertimbangan matang dan mengesampingkan kehati-hatian," kata Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (10/3).


Menurut dia, sebagai perusahaan BUMN, sudah semestinya segala hal yang akan dilakukan dipertimbangkan menyeluruh dan objektif. Jangan sampai ada BUMN yang hanya dijadikan sebagai sarana untuk pencucian uang atau bahkan dijadikan sarana lumbung untuk melegalkan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

"Saya kira sangat rentan bagi BUMN seperti BRI Life dijadikan sarana pencucian uang, sehingga dalam setiap aksi korporasi dijalankan lebih mementingkan aspek keselamatan keuangan negara ketimbang keuntungan pribadi semata," terang Saiful.

Akademisi Universitas Sahid Jakarta itu juga menilai, dalam pelaksanaannya, BRI Life tidak boleh ugal-ugalan dan hanya memberikan ruang kepada investor tertentu.

"Tidak boleh BRI Life hanya memberikan ruang kepada FWD Singapore yang selama ini dinilai tidak berhasil, bahkan dapat dikatakan tidak memiliki kapasitas untuk mengikuti bidding asuransi jiwa," pungkas Saiful.

Berdasar keterbukaan informasi, tambahan modal telah disetor ke BRI Life oleh FWD sebanyak 269.946 lembar saham, sehingga terjadi perubahan struktur kepemilikan saham di BRI Life.

Padahal, berdasar laporan perusahaan, hingga Desember 2023, BRI masih menggenggam 54,77 persen kepemilikan saham di BRI Life.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya