Berita

Logo BRI Life. Ilustrasi/Net

Politik

Penambahan Saham FWD di BRI Life Patut Dicurigai

MINGGU, 10 MARET 2024 | 21:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

FWD Management Holdings Limited patut dicurigai bila mampu menambah saham BRI Life, karena berada di posisi paling akhir dari 4 perusahaan kandidat lainnya, serta memiliki modal paling kecil.

Demikian disampaikan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, menanggapi kejanggalan penambahan saham FWD di BRI Life.

"Saya kira harus dicurigai aksi korporasi BRI Life dengan memberikan angin segar kepada FWD, dengan atau tanpa dilakukan pertimbangan matang dan mengesampingkan kehati-hatian," kata Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (10/3).


Menurut dia, sebagai perusahaan BUMN, sudah semestinya segala hal yang akan dilakukan dipertimbangkan menyeluruh dan objektif. Jangan sampai ada BUMN yang hanya dijadikan sebagai sarana untuk pencucian uang atau bahkan dijadikan sarana lumbung untuk melegalkan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

"Saya kira sangat rentan bagi BUMN seperti BRI Life dijadikan sarana pencucian uang, sehingga dalam setiap aksi korporasi dijalankan lebih mementingkan aspek keselamatan keuangan negara ketimbang keuntungan pribadi semata," terang Saiful.

Akademisi Universitas Sahid Jakarta itu juga menilai, dalam pelaksanaannya, BRI Life tidak boleh ugal-ugalan dan hanya memberikan ruang kepada investor tertentu.

"Tidak boleh BRI Life hanya memberikan ruang kepada FWD Singapore yang selama ini dinilai tidak berhasil, bahkan dapat dikatakan tidak memiliki kapasitas untuk mengikuti bidding asuransi jiwa," pungkas Saiful.

Berdasar keterbukaan informasi, tambahan modal telah disetor ke BRI Life oleh FWD sebanyak 269.946 lembar saham, sehingga terjadi perubahan struktur kepemilikan saham di BRI Life.

Padahal, berdasar laporan perusahaan, hingga Desember 2023, BRI masih menggenggam 54,77 persen kepemilikan saham di BRI Life.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya