Berita

Ilustrasi/Net

Politik

OJK dan PPATK Perlu Usut Kejanggalan Saham FWD di BRI Life

MINGGU, 10 MARET 2024 | 17:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diminta investigasi dan menelusuri asal usul dana yang digunakan untuk bertransaksi antara FWD Management Holdings Limited dengan BRI Life.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, menanggapi kejanggalan FWD menambah porsi sahamnya di BRI Life, meski berada pada posisi terakhir dari daftar 4 perusahaan kandidat lain, serta memiliki modal paling kecil.

"Jual beli saham hal yang lumrah dalam bisnis. Namun yang perlu diwaspadai, FWD saat ini dalam kondisi merugi, bisa menambah investasi dalam kepemilikan saham pada BRI Life," kata Hari kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (10/3).


Untuk itu, kata Hari, saat ini perlu keterlibatan aktif dari OJK untuk menginvestigasi transaksi antara FWD dengan BRI Life.

"Jangan sampai asuransi Indonesia dirugikan. Libatkan juga PPATK, untuk menelusuri asal usul dana yang digunakan untuk bertransaksi antara FWD dengan BRI Life," pungkas Hari.

Berdasar keterbukaan informasi, tambahan modal telah disetor ke BRI Life oleh FWD sebanyak 269.946 lembar saham, sehingga terjadi perubahan struktur kepemilikan saham di BRI Life.

Padahal, dari laporan perusahaan, hingga Desember 2023, BRI masih menggenggam 54,77 persen kepemilikan saham di BRI Life.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya