Berita

Ilustrasi/Net

Politik

OJK dan PPATK Perlu Usut Kejanggalan Saham FWD di BRI Life

MINGGU, 10 MARET 2024 | 17:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diminta investigasi dan menelusuri asal usul dana yang digunakan untuk bertransaksi antara FWD Management Holdings Limited dengan BRI Life.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, menanggapi kejanggalan FWD menambah porsi sahamnya di BRI Life, meski berada pada posisi terakhir dari daftar 4 perusahaan kandidat lain, serta memiliki modal paling kecil.

"Jual beli saham hal yang lumrah dalam bisnis. Namun yang perlu diwaspadai, FWD saat ini dalam kondisi merugi, bisa menambah investasi dalam kepemilikan saham pada BRI Life," kata Hari kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (10/3).


Untuk itu, kata Hari, saat ini perlu keterlibatan aktif dari OJK untuk menginvestigasi transaksi antara FWD dengan BRI Life.

"Jangan sampai asuransi Indonesia dirugikan. Libatkan juga PPATK, untuk menelusuri asal usul dana yang digunakan untuk bertransaksi antara FWD dengan BRI Life," pungkas Hari.

Berdasar keterbukaan informasi, tambahan modal telah disetor ke BRI Life oleh FWD sebanyak 269.946 lembar saham, sehingga terjadi perubahan struktur kepemilikan saham di BRI Life.

Padahal, dari laporan perusahaan, hingga Desember 2023, BRI masih menggenggam 54,77 persen kepemilikan saham di BRI Life.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya