Berita

Salah satu kegiatan memperingati Hari Musik Nasional 2024/Ist

Politik

Hari Musik Nasional 2024, Kemendikbud Ristek Ajak Masyarakat Majukan Ekosistem Musik

MINGGU, 10 MARET 2024 | 17:38 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menggelar peringatan Hari Musik Nasional (HMN), 9 Maret 2024. Merdeka Berbudaya Memajukan Musik Indonesia menjadi tema yang diangkat.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Anwar Makarim, melalui keterangan tertulis, Minggu (10/3), mengungkapkan, pemerintah terus berkomitmen membangun dan memajukan ekosistem musik Indonesia, demi kepentingan bangsa, termasuk musik tradisi dan musik anak.

“Memajukan ekosistem musik menjadi sangat penting untuk memastikan keberlanjutan manfaat musik Indonesia sebagai identitas nasional yang membanggakan kita semua, sebagai medium pembelajaran yang membahagiakan, dan sebagai bentuk pemajuan kebudayaan,” kata Nadiem, di Jakarta, Sabtu (9/3).


Serangkaian kegiatan diselenggarakan Kemendikbud Ristek bersama sejumlah musisi dan komunitas musik dalam rangka HMN Tahun 2024. Pada 7-9 Maret, berbagai kegiatan diadakan di Jakarta dan tempat di mana pahlawan nasional sekaligus pencipta Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Wage Rudolf (WR) Soepratman, dimakamkan, yakni di Surabaya, Jawa Timur.

Dirjen Kebudayaan, Kemendikbud Ristek, Hilmar Farid, mengatakan, Kemendikbud Ristek turut memfasilitasi para insan musik untuk berkarya. “Kemendikbud Ristek terus berupaya memperkuat ekosistem musik nasional melalui beragam kebijakan serta dukungan kepada komunitas musik, sebagai bentuk komitmen kami memfasilitasi seluruh pelaku seni dan budaya dari berbagai latar belakang,” katanya.

Dia juga mengutarakan, peringatan HMN diharapkan dapat menjadi refleksi untuk menata pengelolaan musik tradisi secara lebih baik sehingga berkembang dengan optimal untuk mendukung pemajuan kebudayaan.

“Kemendikbud Ristek secara aktif mengupayakan perlindungan hak cipta musisi tradisional dan musik tradisi. Musisi tradisional begitu berjasa dalam memajukan budaya sehingga sepatutnya memiliki hak yang sama dengan musisi lainnya dalam memperoleh nilai ekonomi dari karyanya agar terus berkembang,” papar Hilmar.

Catatan pencapaian penguatan ekosistem musik nasional yang telah direalisasikan Kemendikbud Ristek pada 2023, antara lainnya menginisiasi terbentuknya Lembaga Manajemen Musik Tradisional bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Masih terkait musik tradisi, Direktur Perfilman, Musik, dan Media, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbud Ristek, Ahmad Mahendra, menyebutkan, Kemendikbud Ristek juga menyelenggarakan Festival Musik Tradisi dan keroncong di berbagai tempat.

“Program-program tersebut khazanah baru terbuka bagi masyarakat modern untuk mengenal budaya sebagai jati diri yang otentik,” kata Mahendra.

“Tentu dengan adanya penyelenggaraan festival dan pertunjukkan yang telah dan akan terus dilakukan, akan bermunculan musisi-musisi muda. Kita ingin ekosistem musik ini tidak hanya solid tapi juga beregenerasi,” sambungnya.

Selain itu, dalam upaya penguatan literasi dan distribusi, Kemendikbud Ristek telah mengemas program Lokovasia sebagai platform pelaku seni musik untuk meningkatkan keahlian mereka dan Indonesian Music Expo yang mampu mengenalkan dan mengantarkan musisi tradisi Indonesia tembus ke pasar dunia.

Lebih lanjut Mahendra menegaskan, misalnya saja di 2021, bekerja sama dengan Institut Musik Jalanan (IMJ), Kemendikbud Ristek mendorong pengakuan musisi jalanan sebagai suatu profesi. Fasilitas QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) juga telah diupayakan sebagai dukungan transaksi keuangan yang lebih mudah bagi profesi musisi jalanan.

Sebagai informasi, beberapa rangkaian kegiatan HMN 2024 antara lain Symphonesia Musik Indonesia: Lintas Era bersama Erwin Gutawa Orkestra, di Taman Ismail Marzuki; Ziarah ke makam WR Soepratman; Diskusi musik kebangsaan; dan peluncuran mini konser Kita Cinta Lagu Anak (KILA) 2024. Puncak acara HMN Tahun 2024 dijadwalkan berlangsung 9 Maret di Taman Budaya Jawa Timur.

Selain di Jakarta dan Surabaya, beberapa wilayah juga akan disambangi, yakni Surakarta, Surabaya, Denpasar, Jakarta, Palembang, guna menyebarluaskan karya musik hasil program KILA Tahun 2020 hingga 2023.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

UPDATE

Sopir BYD Penyebab Tabrakan Beruntun di Jaksel jadi Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:52

Asuransi Tugu Pratama Indonesia Digugat Rp3,51 Miliar ke PN Jaksel

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:27

Sukseskan Kemandirian Pangan, Petani Adat Wanam Butuh Pendampingan

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:10

DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi Sukses Diringkus Berkat Sinergitas

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:50

TNI Kirim 4,6 Ton Dry Ice ke Banjarmasin dan Palembang Sukseskan OMC Akhiri Karhutla

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:25

Refleksi Kisah Nabi Musa AS dan Fir'aun dalam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:34

Walkot Bandung Kedepankan Koordinasi Sikapi Bentrokan Berdarah Pasar Caringin

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:14

Startup Binaan IPB Raih Potensi Kerja Sama Rp1 Miliar Tembus Pasar Oman

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:47

Dari Nasionalisme ke Tata Kelola dan Reformasi Pasar Modal Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:17

Boris Tampubolon Beri Tiga Alasan Pasal Kerugian Negara Harus Direvisi

Senin, 26 Oktober 2026 | 01:43

Selengkapnya