Berita

Operasi Keselamatan Jaya 2024/Ist

Presisi

7.791 Pelanggar Ditindak selama 6 Hari Operasi Keselamatan Jaya 2024

MINGGU, 10 MARET 2024 | 13:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selama enam hari menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2024, Polda Metro Jaya telah menindak 7.791 pelanggar melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis dan mobile, serta 11.153 pengendara ditegur.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Operasi Keselamatan Jaya 2024 digelar selama 14 hari sejak 4-17 Maret 2024.

Sejak 4-9 Maret 2024 kata Ade, Ary, Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya dan Polres jajaran telah menindak dengan sistem penindakan ETLE statis dan mobil sebanyak 7.791 pelanggar.


"Tidak hanya itu, pada Operasi Keselamatan Jaya 2024 petugas di lapangan juga memberikan teguran Simpatik kepada pelanggar sebanyak 11.153 teguran," kata Ade Ary kepada wartawan, Minggu (10/3).

Pelanggaran yang terjadi berbagai macam jenisnya, yakni pengendara roda dua yang tidak menggunakan Helm ada 1.050 pelanggar, dan pelanggaran lainnya seperti melawan arus ada 1.956 pelanggar, melanggar marka jalan ada 431 pelanggar, tidak menggunakan sabuk pengaman ada 4.223 pelanggar, menggunakan handphone saat berkendara ada 62 Pelanggar, dan melebihi batas kecepatan sebanyak 69 pelanggar.

Ade Ary menjelaskan, Operasi Keselamatan bertujuan untuk menekan angka kecelakaan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara di jalan raya.

"Operasi Keselamatan 2024 bukan hanya milik Polri ataupun tanggung jawab semata ada di Polri namun ini bagian daripada tanggung jawab bersama demi keselamatan masyarakat," pungkas Ade Ary.

Dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024 ini, sebanyak 11 pelanggar yang disasar, yakni menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm SNI dan safety belt, berkendara dalam pengaruh alkohol.

Selanjutnya, pengendara melawan arus, melebihi batas kecepatan, ober dimension dan overload, knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, menggunakan lampu strobo dan bunyi sirine, serta kendaraan yang menggunakan plat nomor khusus/rahasia.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya