Berita

Penyidik Jampidsus Kejagung memperlihatkan barang bukti uang tunai pecahan rupiah dan dolar Singapura kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022/Ist

Hukum

Kejagung Sita Rp33,3 M dari Perkara Komoditas Timah

SABTU, 09 MARET 2024 | 11:14 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tumpukan mata uang rupiah dan dolar Singapura diamankan Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung senilai Rp33,3 miliar.

Uang tersebut didapat dari hasil penggeledahan di sejumlah tempat pada kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

"Tim penyidik menyita barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta uang tunai Rp10 miliar dan 2 juta dolar Singapura senilai Rp23,3 miliar yang diduga kuat hasil tindak kejahatan," kata Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana dalam keterangan resmi, Sabtu (9/3).


Adapun jumlah uang tersebut hasil penggeledahan di kantor PT QSE, PT SD, dan rumah tinggal HL di wilayah Provinsi DKI Jakarta dalam rentang waktu Rabu 6 Maret 2024 sampai Jumat 8 Maret 2024.

Dalam kasus ini, penyidik telah menambah 1 tersangka, yakni ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai  2020 PT Timah Tbk.

Sehingga total sementara kasus inu ada 14 orang tersangka.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya