Berita

Penyidik Jampidsus Kejagung memperlihatkan barang bukti uang tunai pecahan rupiah dan dolar Singapura kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022/Ist

Hukum

Kejagung Sita Rp33,3 M dari Perkara Komoditas Timah

SABTU, 09 MARET 2024 | 11:14 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tumpukan mata uang rupiah dan dolar Singapura diamankan Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung senilai Rp33,3 miliar.

Uang tersebut didapat dari hasil penggeledahan di sejumlah tempat pada kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

"Tim penyidik menyita barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta uang tunai Rp10 miliar dan 2 juta dolar Singapura senilai Rp23,3 miliar yang diduga kuat hasil tindak kejahatan," kata Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana dalam keterangan resmi, Sabtu (9/3).


Adapun jumlah uang tersebut hasil penggeledahan di kantor PT QSE, PT SD, dan rumah tinggal HL di wilayah Provinsi DKI Jakarta dalam rentang waktu Rabu 6 Maret 2024 sampai Jumat 8 Maret 2024.

Dalam kasus ini, penyidik telah menambah 1 tersangka, yakni ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai  2020 PT Timah Tbk.

Sehingga total sementara kasus inu ada 14 orang tersangka.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Puan: APBN 2027 Harus Jadi Instrumen Nyata untuk Sejahterakan Rakyat

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:19

28 Tahun Reformasi, Kekuasaan Harus Berjalan Independen

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:18

Prabowo Minta Menkeu Segera Ganti Pimpinan Bea Cukai Bermasalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:08

Bitcoin Depot Bangkrut, Hampir 10 Ribu ATM Ditutup

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:07

Pemerintah Harus All Out Bebaskan WNI yang Ditahan Israel

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:01

Rupiah Melemah, UMKM dan Hilirisasi Industri Harus Diperkuat

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:46

Prabowo: Rakyat Tidak Mimpi Kaya Raya, Asal Bisa Hidup Layak dan Sejahtera

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:42

Kenaikan Penerimaan Pajak Jangan Bikin Terlena

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:38

Sah! Prabowo Wajibkan Ekspor Sawit Hingga Batu Bara Satu Pintu Lewat BUMN

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:33

Fatayat NU Ajak Kader Perempuan Lebih Percaya Diri di Ruang Publik

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:32

Selengkapnya