Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Biden Segera Teken RUU Baru untuk Mengatur TikTok

SABTU, 09 MARET 2024 | 10:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Undang-undang baru aplikasi berbagi video pendek TikTok di Amerika Serikat akan segera ditandatangani oleh Presiden Joe Biden.

Biden menyampaikan hal tersebut pada Jumat (8/3), setelah Dewan Perwakilan Rakyat AS merencanakan pemungutan suara pada Selasa atau Rabu minggu depan mengenai rancangan undang-undang penumpasan TikTok.

DPR akan melakukan pemungutan suara terhadap proposal tersebut berdasarkan aturan yang mengharuskan dua pertiga anggotanya memilih "ya" untuk mendapatkan persetujuan.


“Jika mereka menyetujuinya, saya akan menandatanganinya,” kata Biden, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (9/3).

RUU tersebut menghadapi hasil yang tidak pasti di Senat, di mana beberapa anggota parlemen mengatakan mereka menginginkan perubahan terhadap undang-undang tersebut.

Salah satunya Donald Trump dari Partai Republik, yang ingin kembali ke Gedung Putih pada pemilu November, yang menyatakan keberatannya atas pelarangan TikTok.

"Jika Anda menyingkirkan TikTok, Facebook akan menggandakan bisnis mereka," kata Trump yang pernah dilarang dari Facebook setelah kerusuhan Capitol AS pada 6 Januari 2021.

Departemen Kehakiman mengatakan kepada Komite Energi dan Perdagangan DPR bahwa rancangan undang-undang divestasi, dibandingkan rancangan undang-undang yang melarang TikTok, akan menempatkan pemerintah pada posisi hukum yang lebih kuat.

Mike Pence, yang menjabat sebagai wakil presiden di bawah Trump, mendukung usulan undang-undang DPR tentang TikTok.  

“Tiongkok meracuni pikiran anak-anak Amerika. Cukup sudah,” tulisnya di situs media sosial X.

RUU tersebut akan memberi ByteDance waktu 165 hari untuk mendivestasi TikTok.  

Jika gagal melakukannya, toko aplikasi yang dioperasikan oleh Apple, Google dan lainnya tidak dapat secara hukum menawarkan TikTok atau menyediakan layanan hosting Web untuk aplikasi yang dikendalikan ByteDance.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Tak Ada Pintu Setop Perang Iran versus AS-Israel

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:02

Prabowo di Tengah Massa Buruh Tak Lagi Hadapi Kritik, tapi Terima Dukungan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:00

Pertama Kali Presiden RI Dielu-elukan Buruh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:28

Polri Apresiasi Massa Buruh Tertib

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:20

Perpres Ojol 92 Persen Bisa Picu Kenaikan Tarif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:01

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH: Politik Merangkul untuk Mengendalikan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:42

Waspada Gelombang Tinggi saat Libur Panjang Pekan Ini

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:19

Kaji Ulang Wacana Pemangkasan Jaminan Kesehatan Aceh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:00

Perbedaan Lokasi May Day Tak Perlu Diperdebatkan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:32

Perpina DKI Serukan Kepemimpinan Perempuan Berdaya

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:06

Selengkapnya