Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Biden Segera Teken RUU Baru untuk Mengatur TikTok

SABTU, 09 MARET 2024 | 10:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Undang-undang baru aplikasi berbagi video pendek TikTok di Amerika Serikat akan segera ditandatangani oleh Presiden Joe Biden.

Biden menyampaikan hal tersebut pada Jumat (8/3), setelah Dewan Perwakilan Rakyat AS merencanakan pemungutan suara pada Selasa atau Rabu minggu depan mengenai rancangan undang-undang penumpasan TikTok.

DPR akan melakukan pemungutan suara terhadap proposal tersebut berdasarkan aturan yang mengharuskan dua pertiga anggotanya memilih "ya" untuk mendapatkan persetujuan.


“Jika mereka menyetujuinya, saya akan menandatanganinya,” kata Biden, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (9/3).

RUU tersebut menghadapi hasil yang tidak pasti di Senat, di mana beberapa anggota parlemen mengatakan mereka menginginkan perubahan terhadap undang-undang tersebut.

Salah satunya Donald Trump dari Partai Republik, yang ingin kembali ke Gedung Putih pada pemilu November, yang menyatakan keberatannya atas pelarangan TikTok.

"Jika Anda menyingkirkan TikTok, Facebook akan menggandakan bisnis mereka," kata Trump yang pernah dilarang dari Facebook setelah kerusuhan Capitol AS pada 6 Januari 2021.

Departemen Kehakiman mengatakan kepada Komite Energi dan Perdagangan DPR bahwa rancangan undang-undang divestasi, dibandingkan rancangan undang-undang yang melarang TikTok, akan menempatkan pemerintah pada posisi hukum yang lebih kuat.

Mike Pence, yang menjabat sebagai wakil presiden di bawah Trump, mendukung usulan undang-undang DPR tentang TikTok.  

“Tiongkok meracuni pikiran anak-anak Amerika. Cukup sudah,” tulisnya di situs media sosial X.

RUU tersebut akan memberi ByteDance waktu 165 hari untuk mendivestasi TikTok.  

Jika gagal melakukannya, toko aplikasi yang dioperasikan oleh Apple, Google dan lainnya tidak dapat secara hukum menawarkan TikTok atau menyediakan layanan hosting Web untuk aplikasi yang dikendalikan ByteDance.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya