Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Bawaslu Pakai Jalur Cepat Selesaikan Masalah Transfer Suara Antar Caleg

JUMAT, 08 MARET 2024 | 20:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan transfer suara antar calon anggota legislatif (caleg) tengah ditangani Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Jalur yang digunakan adalah penanganan pelanggaran cepat.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menjelaskan, jajaran di daerah telah mendapati dugaan transfer suara terjadi antar caleg dalam satu partai politik (parpol).

"laporan masih antara sesama internal partai," ujar Bagja saat ditemuui di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/3).


Dalam proses penanganannya, dia mengutarakan jalur penanganan pelanggaran secara cepat tidak memakan waktu cukup lama, karena tidak seperti prosedur normal yang mencapai 14 hari.

"Paling cepat tiga hari, paling lama tiga hari," sambungnya Bagja menerangkan.

Anggota Bawaslu RI dua periode itu menegaskan, penanganan pelanggaran cepat dilakukan karena terdapat tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara yang dibatasi hanya sampai 20 Maret 2024.

"Harus selama rekapitulasi ini dilakukan. Kalau sudah selesai, agak sulit untuk melakukan penanganan pelanggaran administrasi cepat, karena penanganan pelanggaran administrasi cepat itu dilakukan pada saat rekapitulasi," urainya.

"Makanya, waktunya itu cuma bisa beberapa jam, bahkan bisa setengah hari. Enam jam pun bisa jika alat bukti
sudah bisa dicapai," tambahnya.

Lebih lanjut, Bagja sampai sejauh ini  belum mendapatkan laporan dari jajarannya di daerah yang menemukan masalah transfer suara dilakukan oleh jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU), termasuk anggota adhoc seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya