Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Bawaslu Pakai Jalur Cepat Selesaikan Masalah Transfer Suara Antar Caleg

JUMAT, 08 MARET 2024 | 20:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan transfer suara antar calon anggota legislatif (caleg) tengah ditangani Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Jalur yang digunakan adalah penanganan pelanggaran cepat.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menjelaskan, jajaran di daerah telah mendapati dugaan transfer suara terjadi antar caleg dalam satu partai politik (parpol).

"laporan masih antara sesama internal partai," ujar Bagja saat ditemuui di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/3).


Dalam proses penanganannya, dia mengutarakan jalur penanganan pelanggaran secara cepat tidak memakan waktu cukup lama, karena tidak seperti prosedur normal yang mencapai 14 hari.

"Paling cepat tiga hari, paling lama tiga hari," sambungnya Bagja menerangkan.

Anggota Bawaslu RI dua periode itu menegaskan, penanganan pelanggaran cepat dilakukan karena terdapat tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara yang dibatasi hanya sampai 20 Maret 2024.

"Harus selama rekapitulasi ini dilakukan. Kalau sudah selesai, agak sulit untuk melakukan penanganan pelanggaran administrasi cepat, karena penanganan pelanggaran administrasi cepat itu dilakukan pada saat rekapitulasi," urainya.

"Makanya, waktunya itu cuma bisa beberapa jam, bahkan bisa setengah hari. Enam jam pun bisa jika alat bukti
sudah bisa dicapai," tambahnya.

Lebih lanjut, Bagja sampai sejauh ini  belum mendapatkan laporan dari jajarannya di daerah yang menemukan masalah transfer suara dilakukan oleh jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU), termasuk anggota adhoc seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya