Berita

Anies Baswedan mengkritisi pemberhentian manfaat KJMU dan KJP secara sepihak oleh Pemprov Jakarta/RMOL

Politik

Program KJMU dan KJP Mau Dicabut Heru, Anies Bilang Begini

JUMAT, 08 MARET 2024 | 19:48 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kabar Pemprov Jakarta memberhentikan secara sepihak penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP) sudah sampai ke telinga Gubernur Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan.

Anies mengatakan, ketika pemerintah memberikan bantuan beasiswa, maka harus dituntaskan.

Jika ada penghentian program beasiswa, harusnya tidak dengan mengganti penerima beasiswa. Melainkan menuntaskan penerima yang sudah ada.


"Apabila terjadi perubahan, maka caranya itu dengan tidak melakukan rekrutmen baru," kata Anies usai salat Jumat di Masjid Raya Bintaro, Jumat (8/3).

Namun Anies menolak untuk menjawab saat disinggung bahwa penghapusan KJMU sebagai upaya membersihkan programnya saat menjabat gubernur.

"Niat itu yang tahu hanya dirinya dan Tuhan. Jadi saya tidak bisa menilai niat. Kita semua menilainya langkahnya, karena niat kita enggak bisa lihat. Apa sebenarnya niat itu," tandas capres Koalisi Perubahan itu.

Di sisi lain, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan program KJMU akan tetap berjalan seiring dengan adanya cleansing dan pemadanan data.

"Saya pastikan bahwa mereka yang sudah mendapatkan KJMU sebelumnya, tetap akan bisa mendapatkannya kembali sampai nanti selesai kuliah. Tentu, sambil dilakukan pemadanan data yang tetap berjalan dari person to person,” kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (7/3).

Pemprov DKI Jakarta masih mampu membiayai mahasiswa penerima manfaat KJMU hingga mereka menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi.

Karena itu, Heru mengimbau mahasiswa tidak khawatir dalam melanjutkan pendidikannya dan dapat menjalankan perkuliahan dengan tenang.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya