Caleg Partai Golkar Deni Hegar bersama kuasa hukumnya melaporkan dugaan penggelembungan suara di Sentra Gakumdu Kota Palembang/RMOLSumsel
Caleg Partai Golkar Deni Hegar bersama kuasa hukumnya melaporkan dugaan penggelembungan suara di Sentra Gakumdu Kota Palembang/RMOLSumsel
Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kota Palembang Yusnar terkait laporan caleg DPRD Kota Palembang Dapil II dari Partai Golkar M Deni Hegar.
“Rekapitulasi terakhir sudah memberikan rekomendasi dan KPU Kota Palembang sudah menerima rekomendasi. Kami sudah mencermati dan pencocokan, dari D hasil dengan C hasil memang terbukti. Caleg yang dirugikan suaranya sudah dikembalikan,” kata Yusnar dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Jumat (8/3).
Populer
Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36
Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27
Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00
Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39
Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18
Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21
Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00
UPDATE
Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27
Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22
Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17
Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11
Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05
Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33
Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28
Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24
Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20
Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17