Berita

Caleg Partai Golkar Deni Hegar bersama kuasa hukumnya melaporkan dugaan penggelembungan suara di Sentra Gakumdu Kota Palembang/RMOLSumsel

Politik

Bawaslu Palembang Benarkan Ada Penggelembungan Suara Caleg DPRD

JUMAT, 08 MARET 2024 | 03:35 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palembang membenarkan adanya penggelembungan suara caleg DPRD Kota Palembang Dapil II dari Partai Golkar.

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kota Palembang Yusnar terkait laporan caleg DPRD Kota Palembang Dapil II dari Partai Golkar M Deni Hegar.

“Rekapitulasi terakhir sudah memberikan rekomendasi dan KPU Kota Palembang sudah menerima rekomendasi. Kami sudah mencermati dan pencocokan, dari D hasil dengan C hasil memang terbukti. Caleg yang dirugikan suaranya sudah dikembalikan,” kata Yusnar dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Jumat (8/3).


Yusnar mengatakan, ada sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di empat kelurahan yang mengalami penggelembungan suara, yakni Kelurahan Sanjaya, Kelurahan Karya Baru, Kelurahan Alang-alang Lebar dan Kelurahan Talang Kelapa.

“Jadi empat kelurahan ini memang sudah terbukti, dan kami sudah mencocokan D hasil dengan C hasil memang ada pergeseran suara dan merugikan caleg. Sudah kami berikan rekomendasi dan suara caleg sudah dikembalikan,” kata Yusnar.

Yusnar menyarankan kasus penggelembungan suara itu dibawa ke ranah pidana.

Diberitakan sebelumnya, dengan membawa sejumlah bukti, caleg DPRD Kota Palembang Dapil II dari Partai Golkar M Deni Hegar mendatangi Kantor Bawaslu Kota Palembang, Minggu siang (3/3).

Kedatangan M Deni Hegar untuk melaporkan dugaan kecurangan berupa penggelembungan suara yang terjadi pada caleg nomor urut 1 Rubi Indiarta dari partai yang sama.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya