Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik

Politik

KPU Ungkap Intimidasi ke PPK Tapos Depok Dilakukan Parpol yang Suaranya Menggelembung

KAMIS, 07 MARET 2024 | 20:29 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Intimidasi terhadap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tapos, Depok, Jawa Barat, yang berakibat pada terhentinya rekapitulasi berjenjang di tingkat kecamatan, direspon Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan, awal mula intimidasi dipicu kejadian pada 3 Maret 2024. Dimana, PPK Tapos sedang istirahat dari Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara tingkat kecamatan.

"Pada saat makan siang, jumlah suara salah satu caleg di tingkat DPRD Kota dari Partai Golkar naik drastis pada aplikasi Sirekap. Namun seluruh saksi selain saksi Partai Golkar, menginginkan penghitungan ulang karena jumlah suara tidak sesuai," ujar Idham kepada wartawan, Kamis (7/3).


"Kemudian pada ?4 Maret 2024, massa dari kedua kubu caleg Partai Golkar datang ke tempat Rekapitulasi PPK Kecamatan Tapos, dan adanya intimidasi dari pihak caleg Golkar kepada PPK. Nama kedua kubu masa tersebut Kubu dari Caleg Fauzy Rahman dan ?Kubu dari Caleg Fanny Fatmawati," sambungnya.

Tindakan tim dari dua caleg Partai Golkar yang sama-sama bertarung di daerah pemilihan (Dapil) 5 Kota Depok itu, membuat 5 Anggota PPK Tapos menghentikan proses rekapitulasi suara pada ?5 Maret 2024 , dengan alasan tidak sanggup lagi menyelesaikan tugas karena sudah diintimidasi.

Idham mengklaim, pernyataan sikap dari PPK Tapos memang disampaikan lewat sebuah surat kepada Ketua KPU Kota Depok Willi Sumarlin, namun surat tersebut belum sampai ke pihak tertuju dan malah tersebar di media sosial.

"Karena adanya intimidasi kepada PPK, akhirnya PPK membuat surat tersebut, namun sebelum di kirimkan ke KPU Kota Depok. Pada akhirnya, surat tersebut sudah tersebar luas lewat media sosial atau messenger," ucapnya.

Lebih lanjut, berdasarkan informasi yang diterima Idham di tanggal 6 Maret 2024, KPU Kota Depok datang ke lokasi rekapitulasi dan mendapat klarifikasi dari PPK Tapos mengenai surat tersebut tidak jadi dikirimkan, dan rekapitulasi tetep dilanjutkan oleh PPK.

"Sampai semalam tanggal 6 Maret 2024, Ketua dan Anggota KPU Kota Depok Divisi Teknis datang ke lokasi rekapitulasi PPK Kecamatan Tapos. Rekapitulasi tetap dilanjutkan dan situasi pelaksanaan rekapitulasi masih kondusif," kata Idham mengklaim.

"Pada hari ini tanggal 7 Maret 2024, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu Serentak 2024 di PPK Kecamatan Tapos Kota Depok Jawa Barat masih dilanjutkan. Kemungkinan rekapitulasi tersebut pada hari ini akan selesai," tutupnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya