Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik

Politik

KPU Ungkap Intimidasi ke PPK Tapos Depok Dilakukan Parpol yang Suaranya Menggelembung

KAMIS, 07 MARET 2024 | 20:29 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Intimidasi terhadap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tapos, Depok, Jawa Barat, yang berakibat pada terhentinya rekapitulasi berjenjang di tingkat kecamatan, direspon Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan, awal mula intimidasi dipicu kejadian pada 3 Maret 2024. Dimana, PPK Tapos sedang istirahat dari Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara tingkat kecamatan.

"Pada saat makan siang, jumlah suara salah satu caleg di tingkat DPRD Kota dari Partai Golkar naik drastis pada aplikasi Sirekap. Namun seluruh saksi selain saksi Partai Golkar, menginginkan penghitungan ulang karena jumlah suara tidak sesuai," ujar Idham kepada wartawan, Kamis (7/3).


"Kemudian pada ?4 Maret 2024, massa dari kedua kubu caleg Partai Golkar datang ke tempat Rekapitulasi PPK Kecamatan Tapos, dan adanya intimidasi dari pihak caleg Golkar kepada PPK. Nama kedua kubu masa tersebut Kubu dari Caleg Fauzy Rahman dan ?Kubu dari Caleg Fanny Fatmawati," sambungnya.

Tindakan tim dari dua caleg Partai Golkar yang sama-sama bertarung di daerah pemilihan (Dapil) 5 Kota Depok itu, membuat 5 Anggota PPK Tapos menghentikan proses rekapitulasi suara pada ?5 Maret 2024 , dengan alasan tidak sanggup lagi menyelesaikan tugas karena sudah diintimidasi.

Idham mengklaim, pernyataan sikap dari PPK Tapos memang disampaikan lewat sebuah surat kepada Ketua KPU Kota Depok Willi Sumarlin, namun surat tersebut belum sampai ke pihak tertuju dan malah tersebar di media sosial.

"Karena adanya intimidasi kepada PPK, akhirnya PPK membuat surat tersebut, namun sebelum di kirimkan ke KPU Kota Depok. Pada akhirnya, surat tersebut sudah tersebar luas lewat media sosial atau messenger," ucapnya.

Lebih lanjut, berdasarkan informasi yang diterima Idham di tanggal 6 Maret 2024, KPU Kota Depok datang ke lokasi rekapitulasi dan mendapat klarifikasi dari PPK Tapos mengenai surat tersebut tidak jadi dikirimkan, dan rekapitulasi tetep dilanjutkan oleh PPK.

"Sampai semalam tanggal 6 Maret 2024, Ketua dan Anggota KPU Kota Depok Divisi Teknis datang ke lokasi rekapitulasi PPK Kecamatan Tapos. Rekapitulasi tetap dilanjutkan dan situasi pelaksanaan rekapitulasi masih kondusif," kata Idham mengklaim.

"Pada hari ini tanggal 7 Maret 2024, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu Serentak 2024 di PPK Kecamatan Tapos Kota Depok Jawa Barat masih dilanjutkan. Kemungkinan rekapitulasi tersebut pada hari ini akan selesai," tutupnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya