Berita

Pakar hukum tata negara Universitas Jayabaya, Muhammad Rullyandi/Ist

Politik

Badan Kehormatan Didesak Periksa Pimpinan DPD Pembentuk Pansus Pemilu

KAMIS, 07 MARET 2024 | 18:50 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Badan Kehormatan DPD diminta turun tangan menyikapi pembentukan panitia khusus (Pansus) kecurangan pemilu 2024. Sebab pansus tersebut dianggap bukan ranah DPD.

"Seluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus harus dibawa ke Badan Kehormatan DPD karena terbukti melanggar kewajiban anggota sebagaimana diatur dalam UU MD3," kata pakar hukum tata negara Universitas Jayabaya, Muhammad Rullyandi kepada wartawan, Kamis (7/3).

Rullyandi merinci, pembentukan pansus oleh DPD tidak sesuai ketentuan Pasal 271 ayat 1 huruf a UU MD3, yakni tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 258 khususnya pada huruf  F terkait tata tertib.


Masih dalam tatib tersebut, DPD tidak diberi landasan hukum konstitusional terhadap  kewenangan pengawasan kecurangan pemilu. Di dalam peraturan tatib DPD Nomor 1/2022, hak anggota DPD pada pansus hanya terbatas pada ketentuan Pasal 16 ayat 8 Jo Pasal 16 ayat 1, yaitu kebijakan presiden yang berdampak luas.

"Pertanyaannya, apakah kecurangan pemilu masuk dalam kebijakan presiden atau tunduk pada rezim UU Pemilu yang seluruh pelanggarannya telah diatur lembaga yang diberikan wewenang?" kritiknya.

Di sisi lain, Rullyandi memandang pembentukan Pansus Kecurangan Pemilu sebagaimana diputuskan dalam Paripurna DPD telah menimbulkan keresahan dan kegaduhan di masyarakat.

"Sehingga Badan Kehormatan wajib memeriksa seluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus tersebut," pungkasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya