Berita

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Bawaslu Endus Dugaan Transfer Suara dalam Permasalahan Rekap Tingkat Kecamatan

KAMIS, 07 MARET 2024 | 12:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Permasalahan rekapitulasi suara berjenjang di tingkat kecamatan disorot Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI). Pasalnya, diduga ada peralihan suara secara sengaja oleh petugas.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, dugaan penggelembungan suara peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 beriringan dengan menyeruaknya permasalahan rekapitulasi berjenjang di tingkat kecamatan.

"Lihat saja sekarang, teman-teman cek deh di PPK mana, di kecamatan mana yang ribut dan lain-lain," ujar Bagja kepada wartawan, Kamis (7/3).


Anggota Bawaslu RI dua periode itu mengungkapkan, ada beberapa PPK yang hingga hari ini belum juga menyelesaikan rekapitulasi.

Lanjut Bahja, permasalahan rekapitulasi suara tingkat kecamatan ini berimbas terhadap penghitungan suara ulang di rekapitulasi tingkat kabupaten/kota hingga provinsi.

"Misalnya teman-teman Bawaslu Provinsi Lampung sudah mulai mengajukan untuk penghitungan ulang di beberapa TPS yang ada di Lampung. Rekomendasinya di 499 TPS," papar Bagja.

"Berarti kan ada permasalahan, gitu kan. Permasalahan saran perbaikan kami sudah dilakukan atau belum," sambungnya menegaskan.

Oleh karena itu, Bagja menduga ada persoalan serius terkait perolehan suara peserta pemilu dalam proses rekapitulasi berjenjang yang dilakukan jajaran KPU.

"Yang kita takutkan ada transfer-transfer suara. Itu yang tidak boleh," demikian Bagja.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya