Berita

Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta Syarif/Ist

Nusantara

Legislator Gerindra: Pelaku Bully dan Kejahatan Seksual Wajib Dibikin Kapok

KAMIS, 07 MARET 2024 | 05:49 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kasus  bullying atau perundungan dan kejahatan seksual terhadap anak dan perempuan perlu menjadi perhatian khusus. Upaya perbaikan hukum sangat diperlukan untuk memberi efek jera kepada pelaku.

Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta Syarif mengatakan, perlu perbaikan hukum terkait kasus perundungan dan kejahatan seksual terhadap anak dan perempuan.

Menurut Syarif, pelaku perundungan dan kejahatan seksual wajib diberikan sanksi yang tegas agar mendapat efek jera. Sehingga kasus serupa tidak terulang lagi.


“Solusi paling deket ini law improvement (perbaikan hukum). Pelakunya harus dibuat jera, jangan ada damai, orangtuanya dikasih tahu harus didampingi pelaku itu agar kapok,” kata Syarif dikutip Kamis (7/3).

Hal tersebut perlu direalisasikan mengingat sepanjang tahun 2023 Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap ada sekitar 3.800 kasus perudungan di Indonesia. Hampir setengahnya, terjadi di lembaga pendidikan termasuk pondok pesantren.

Selanjutnya, Syarif mengatakan perbaikan hukum secara struktural yang dimaksud yaitu melalui pendekatan hukum, regulasi, dan penataan kelembagaan. Hal itu harus ditunjukan dengan konsistensi yang pasti.

“Konsistensi itu dapat ditunjukan dengan kinerja yang yang pasti dalam penegakan hukum. Tujuannya itu untuk memulihkan hak korban juga buat masyarakat luas,” kata Syarif.

Selain itu, edukasi terkait larangan perundungan juga wajib diberikan oleh orangtua dengan komunikasi yang intensif.

“Itu pendekatan kulturnya jangan sampai ada kemacetan komunikasi. Kebuntuan komunikasi menyebabkan mereka mencari jalan sendiri. Jadi kulturnya itu harus diperbaiki juga,” kata politikus Gerindra ini.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah jadi 53 Orang, 135 Warga Luka-Luka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:27

Rusak Berat Diguncang Gempa, Hotel Jayakarta Suites Komodo Flores Tutup Sementara

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:43

SBY Minta Maaf

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:15

Tembus Jalur Laut, Bantuan Gempa M 7,7 Disalurkan ke Pulau Palue Sikka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:47

Polri Terbangkan 10 Anjing K9 untuk Cari Korban Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:12

3,4 Ton Logistik untuk NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:50

Reza Aulia Diberhentikan, Kursi Direktur Niaga Garuda Kosong

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:40

Kemendikdasmen Jangan Lamban Merespons Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:04

Retorika Janji Kemerdekaan

Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:35

Jalur Alternatif Darat Penghubung Ende-Nagekeo Masih Terputus

Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:33

Selengkapnya