Berita

Saksi Hanan Supangkat (kemeja merah)/RMOL

Hukum

KPK Obok-obok Rumah Bos Produsen Pakaian Dalam Rider

RABU, 06 MARET 2024 | 23:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah kediaman bos produsen pakaian dalam pria merek Rider, Hanan Supangkat.

Hal ini dilakukan terkait pengusutan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL),

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa saat ini tim penyidik melakukan penggeledahan di rumah Hanan Supangkat selaku Direktur Utama PT Mulia Knitting Factory, perusahaan produsen pakaian dalam pria merek Rider yang beralamat di Jalan Perumahan Corn Kebun Jeruk Blok J-12 nomor 2, RT.03/02, Srengseng, Kembangkan, Jakarta Barat.


"Informasi yang kami peroleh betul (rumah Hanan Supangkat digeledah tim penyidik KPK)" kata Ali kepada wartawan, Rabu malam (6/3).

Ali menjelaskan, penggeledahan yang berlangsung sejak sekitar pukul 21.00 WIB ini hingga saat ini masih berlangsung.

"Sejauh ini (penggeledahan) masih berlangsung," pungkas Ali.

Sebelumnya, Hanan Supangkat telah diperiksa tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat (1/3).

Saat itu, Hanan yang pernah memimpin klub pemilik mobil sport mewah, yakni Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI) kepengurusan 2017-2019 dicecar tim penyidik terkait komunikasinya dengan SYL.

Selain itu, Hanan juga dicecar tim penyidik soal dugaan adanya proyek pekerjaan di Kementerian Pertanian (Kementan).

Selain menjadi tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), SYL juga kini telah menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat di Kementan dan penerimaan gratifikasi.

SYL bersama dua terdakwa lainnya, yakni Kasdi Subagyono selaku mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan dan Muhammad Hatta selaku mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan telah menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (28/2).



Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya