Berita

Pengamat politik dari Citra Institute Efriza

Politik

Minim Dukungan Fraksi, Hak Angket Tak Punya Fakta Kuat Soal Kecurangan Pemilu?

RABU, 06 MARET 2024 | 21:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rencana penggunaan hak angket oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk mengusut dugaan kecurangan pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024, minim dukungan dari fraksi partai politik (parpol).

Pengamat politik dari Citra Institute Efriza mengamati, bunyi hak angket dalam Rapat Paripurna DPR RI kemarin hanya dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Sementara, enam parpol lainnya di parlemen tidak bersuara mengenai rencana giliran ham angket. Sehingga, Efriza meyakini itu sebagai tanda tak angket tidak siap secara formil dan materiil untuk digulirkan.


"Artinya, memungkinkan hak angket ini jika dicermati tampaknya tidak punya rumusan yang detail, komprehensif, memungkinkan fakta-fakta di lapangannya kurang kuat," ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (6/3).

Dari fakta politik di parlemen saat ini, dosen ilmu pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam) itu meyakini, cengkraman Presiden Joko Widodo terhadap parpol-parpol yang ada masih cukup kencang.

Meskipun, diurai Efriza, terdapat Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan juga Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dalam kontestasi pemilihan presiden (Pilpres) 2024 tidak berada di koalisi yang calon presiden dan calon wakil presidennya (capres-cawapres) didukung Jokowi.

"Tetapi, dalam Rapur kemarin dua parpol itu tidak bersuara mendukung giliran hak angket," sambungnya menegaskan.

Oleh karena itu, Efriza menduga hak angket sulit berjalan mengusut dugaan kecurangan Pemilu Serentak 2024.

"Andai ada kemungkinan, itu hanya sekadar asumsi keramaian pra hasil pemilu ditetapkan," demikian Efriza menambahkan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya