Berita

Pengamat politik dari Citra Institute Efriza

Politik

Minim Dukungan Fraksi, Hak Angket Tak Punya Fakta Kuat Soal Kecurangan Pemilu?

RABU, 06 MARET 2024 | 21:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rencana penggunaan hak angket oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk mengusut dugaan kecurangan pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024, minim dukungan dari fraksi partai politik (parpol).

Pengamat politik dari Citra Institute Efriza mengamati, bunyi hak angket dalam Rapat Paripurna DPR RI kemarin hanya dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Sementara, enam parpol lainnya di parlemen tidak bersuara mengenai rencana giliran ham angket. Sehingga, Efriza meyakini itu sebagai tanda tak angket tidak siap secara formil dan materiil untuk digulirkan.


"Artinya, memungkinkan hak angket ini jika dicermati tampaknya tidak punya rumusan yang detail, komprehensif, memungkinkan fakta-fakta di lapangannya kurang kuat," ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (6/3).

Dari fakta politik di parlemen saat ini, dosen ilmu pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam) itu meyakini, cengkraman Presiden Joko Widodo terhadap parpol-parpol yang ada masih cukup kencang.

Meskipun, diurai Efriza, terdapat Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan juga Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dalam kontestasi pemilihan presiden (Pilpres) 2024 tidak berada di koalisi yang calon presiden dan calon wakil presidennya (capres-cawapres) didukung Jokowi.

"Tetapi, dalam Rapur kemarin dua parpol itu tidak bersuara mendukung giliran hak angket," sambungnya menegaskan.

Oleh karena itu, Efriza menduga hak angket sulit berjalan mengusut dugaan kecurangan Pemilu Serentak 2024.

"Andai ada kemungkinan, itu hanya sekadar asumsi keramaian pra hasil pemilu ditetapkan," demikian Efriza menambahkan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya