Berita

Pengamat politik dari Citra Institute Efriza

Politik

Minim Dukungan Fraksi, Hak Angket Tak Punya Fakta Kuat Soal Kecurangan Pemilu?

RABU, 06 MARET 2024 | 21:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rencana penggunaan hak angket oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk mengusut dugaan kecurangan pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024, minim dukungan dari fraksi partai politik (parpol).

Pengamat politik dari Citra Institute Efriza mengamati, bunyi hak angket dalam Rapat Paripurna DPR RI kemarin hanya dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Sementara, enam parpol lainnya di parlemen tidak bersuara mengenai rencana giliran ham angket. Sehingga, Efriza meyakini itu sebagai tanda tak angket tidak siap secara formil dan materiil untuk digulirkan.


"Artinya, memungkinkan hak angket ini jika dicermati tampaknya tidak punya rumusan yang detail, komprehensif, memungkinkan fakta-fakta di lapangannya kurang kuat," ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (6/3).

Dari fakta politik di parlemen saat ini, dosen ilmu pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam) itu meyakini, cengkraman Presiden Joko Widodo terhadap parpol-parpol yang ada masih cukup kencang.

Meskipun, diurai Efriza, terdapat Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan juga Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dalam kontestasi pemilihan presiden (Pilpres) 2024 tidak berada di koalisi yang calon presiden dan calon wakil presidennya (capres-cawapres) didukung Jokowi.

"Tetapi, dalam Rapur kemarin dua parpol itu tidak bersuara mendukung giliran hak angket," sambungnya menegaskan.

Oleh karena itu, Efriza menduga hak angket sulit berjalan mengusut dugaan kecurangan Pemilu Serentak 2024.

"Andai ada kemungkinan, itu hanya sekadar asumsi keramaian pra hasil pemilu ditetapkan," demikian Efriza menambahkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya