Berita

Ketua Bawaslu Sumut, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Bawaslu Heran Masih Ada KPPS Belum Input Form C Hasil Plano ke Sirekap

RABU, 06 MARET 2024 | 21:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Data perolehan suara peserta pemilihan umum (Pemilu) Serentak yang tercatat di formulir (Form) C.Hasil Plano, ada yang belum masuk ke sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) keheranan data orisinil perolehan suara peserta pemili di tingkat paling bawah masih ada yang belum dimasukkan ke Sirekap.

"Kami juga sudah menanyakan ke pengawas TPS, kenapa itu belum di-upload (Form C.Hasil)? Tapi yang meng-upload itu kan teman-teman KPPS, bukan PTPS (Pengawas TPS)," ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, saat ditemui di kantornya, di Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/3).
 

 
"Bahkan di Jakarta kan pernah kemarin pas press conference sudah ditampilkan, enggak ada (Form C.Hasil Plano di TPS) Menteng kan? Pertanyaan besarnya ada apa?" sambungnya keheranan.

Bagja memandang, seharusnya input Form C.Hasil sudah selesai dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS, mengingat saat ini rekapitulasi berjenjang sudah sampai ke tahap kabupaten/kota atau bahkan ada yang sudah masuk ke tingkat provinsi.

"Habis (input Form C.Hasil Plano oleh KPPS) itu kan seharusnya ada formulir D. Hasil (Kecamatan), Form D.B Hasil (tingkat kabupaten/kota), dan ini bisa ditampilkan ke kecamatan, sehingga masyarakat bisa melihat perbedaan jika ada perbedaan, jika ada permasalahan antara C.Hasil dengan rekap di tingkat kecamatan atau teman-teman saksi," tuturnya.

Maka dari itu, Anggota Bawaslu RI sua periode itu memastikan Bawaslu tengah mengecek Form C.Hasil Plano di TPS mana saja yang belum terinput, sehingga bisa diberikan atensi kepada KPU RI untuk segera memasukkannya ke dalam Sirekap.

"Kan sekarang kita lagi melakukan ada program di kita untuk melihat C Hasil yang diupload oleh KPU dan juga C Hasil yang didapat oleh Bawaslu. Nah, ini masih kita lihat mana yang belum tertampilkan, mana yang tidak," ucapnya.

"Dan apa alasannya. Ini bukan kami yang menampilkan (Form C.Hasil Plano) ya, teman-teman KPU lah. KPPS ada 7 kok, gimana menampilkannya seharusnya bisa," demikian Bagja menambahkan.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya