Berita

Ketua Bawaslu Sumut, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Bawaslu Heran Masih Ada KPPS Belum Input Form C Hasil Plano ke Sirekap

RABU, 06 MARET 2024 | 21:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Data perolehan suara peserta pemilihan umum (Pemilu) Serentak yang tercatat di formulir (Form) C.Hasil Plano, ada yang belum masuk ke sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) keheranan data orisinil perolehan suara peserta pemili di tingkat paling bawah masih ada yang belum dimasukkan ke Sirekap.

"Kami juga sudah menanyakan ke pengawas TPS, kenapa itu belum di-upload (Form C.Hasil)? Tapi yang meng-upload itu kan teman-teman KPPS, bukan PTPS (Pengawas TPS)," ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, saat ditemui di kantornya, di Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/3).
 
"Bahkan di Jakarta kan pernah kemarin pas press conference sudah ditampilkan, enggak ada (Form C.Hasil Plano di TPS) Menteng kan? Pertanyaan besarnya ada apa?" sambungnya keheranan.

Bagja memandang, seharusnya input Form C.Hasil sudah selesai dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS, mengingat saat ini rekapitulasi berjenjang sudah sampai ke tahap kabupaten/kota atau bahkan ada yang sudah masuk ke tingkat provinsi.

"Habis (input Form C.Hasil Plano oleh KPPS) itu kan seharusnya ada formulir D. Hasil (Kecamatan), Form D.B Hasil (tingkat kabupaten/kota), dan ini bisa ditampilkan ke kecamatan, sehingga masyarakat bisa melihat perbedaan jika ada perbedaan, jika ada permasalahan antara C.Hasil dengan rekap di tingkat kecamatan atau teman-teman saksi," tuturnya.

Maka dari itu, Anggota Bawaslu RI sua periode itu memastikan Bawaslu tengah mengecek Form C.Hasil Plano di TPS mana saja yang belum terinput, sehingga bisa diberikan atensi kepada KPU RI untuk segera memasukkannya ke dalam Sirekap.

"Kan sekarang kita lagi melakukan ada program di kita untuk melihat C Hasil yang diupload oleh KPU dan juga C Hasil yang didapat oleh Bawaslu. Nah, ini masih kita lihat mana yang belum tertampilkan, mana yang tidak," ucapnya.

"Dan apa alasannya. Ini bukan kami yang menampilkan (Form C.Hasil Plano) ya, teman-teman KPU lah. KPPS ada 7 kok, gimana menampilkannya seharusnya bisa," demikian Bagja menambahkan.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya