Berita

Ketua Bawaslu Sumut, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Bawaslu Heran Masih Ada KPPS Belum Input Form C Hasil Plano ke Sirekap

RABU, 06 MARET 2024 | 21:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Data perolehan suara peserta pemilihan umum (Pemilu) Serentak yang tercatat di formulir (Form) C.Hasil Plano, ada yang belum masuk ke sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) keheranan data orisinil perolehan suara peserta pemili di tingkat paling bawah masih ada yang belum dimasukkan ke Sirekap.

"Kami juga sudah menanyakan ke pengawas TPS, kenapa itu belum di-upload (Form C.Hasil)? Tapi yang meng-upload itu kan teman-teman KPPS, bukan PTPS (Pengawas TPS)," ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, saat ditemui di kantornya, di Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/3).
 

 
"Bahkan di Jakarta kan pernah kemarin pas press conference sudah ditampilkan, enggak ada (Form C.Hasil Plano di TPS) Menteng kan? Pertanyaan besarnya ada apa?" sambungnya keheranan.

Bagja memandang, seharusnya input Form C.Hasil sudah selesai dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS, mengingat saat ini rekapitulasi berjenjang sudah sampai ke tahap kabupaten/kota atau bahkan ada yang sudah masuk ke tingkat provinsi.

"Habis (input Form C.Hasil Plano oleh KPPS) itu kan seharusnya ada formulir D. Hasil (Kecamatan), Form D.B Hasil (tingkat kabupaten/kota), dan ini bisa ditampilkan ke kecamatan, sehingga masyarakat bisa melihat perbedaan jika ada perbedaan, jika ada permasalahan antara C.Hasil dengan rekap di tingkat kecamatan atau teman-teman saksi," tuturnya.

Maka dari itu, Anggota Bawaslu RI sua periode itu memastikan Bawaslu tengah mengecek Form C.Hasil Plano di TPS mana saja yang belum terinput, sehingga bisa diberikan atensi kepada KPU RI untuk segera memasukkannya ke dalam Sirekap.

"Kan sekarang kita lagi melakukan ada program di kita untuk melihat C Hasil yang diupload oleh KPU dan juga C Hasil yang didapat oleh Bawaslu. Nah, ini masih kita lihat mana yang belum tertampilkan, mana yang tidak," ucapnya.

"Dan apa alasannya. Ini bukan kami yang menampilkan (Form C.Hasil Plano) ya, teman-teman KPU lah. KPPS ada 7 kok, gimana menampilkannya seharusnya bisa," demikian Bagja menambahkan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya