Berita

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk/Ist

Bisnis

RUPST BTN Setuju Pembagian Dividen Rp700 Miliar

RABU, 06 MARET 2024 | 19:43 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menyetujui pembagian dividen sebesar 20 persen atau Rp700,19 miliar dari laba bersih tahun buku 2023 sebesar Rp3,5 triliun.

Sebesar 80 persen atau sejumlah Rp2,8 triliun akan digunakan sebagai saldo ditahan untuk pengembangan usaha perseroan.

Nilai pembagian dividen tersebut setara dengan Rp49,89 per lembar saham yang akan dibagikan dalam bentuk dividen kepada pemegang saham, yakni Pemerintah sebesar 60 persen dan Publik sebesar 40 persen.


Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu mengatakan, nilai pembagian dividen tahun buku 2023 meningkat sekitar 15 persen dari total dividen tahun buku 2022 sekitar Rp609 miliar.

"Pemberian dividen sebesar 20 persen tetap akan dapat menjaga rasio permodalan perseroan pada tahun 2024 di atas persyaratan regulator," kata Nixon pada Press Conference RUPST Tahun Buku 2023 di Menara BTN, Jakarta, Rabu (6/3).

Selain pembagian dividen, RUPST BTN juga menyetujui beberapa mata acara lainnya. Yakni menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2023 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

Mengesahkan dua hal, yakni: (1) Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2023 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, dan (2) Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil untuk Tahun Buku 2023 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Keduanya diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (firma anggota jaringan Ernst & Young Global).

Penetapan remunerasi (gaji/honorarium, fasilitas, dan tunjangan) tahun 2024, serta tantiem atas kinerja tahun 2023 bagi direksi dan dewan komisaris perseroan

Penunjukan akuntan publik (AP) dan/atau kantor akuntan publik (KAP) untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) untuk Tahun Buku 2024.

Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PMHMETD II) serta persetujuan perubahan anggaran dasar perseroan, dan perubahan susunan pengurus perseroan.

Nixon menyampaikan, jajaran pengurus baru perseroan akan membuat BTN semakin optimistis dalam melanjutkan transformasi yang telah berjalan sebelumnya.

Pada tahun 2024, lanjutnya, perseroan menargetkan pertumbuhan kredit dan pembiayaan, dana pihak ketiga, serta laba bersih di sekitar 8 persen-12 persen year on year. Sedangkan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) gross ditargetkan terjaga pada kisaran 3,2 persen hingga 3 persen.

"Kami optimistis dengan adanya tambahan direksi dan komisaris baru akan membuat kinerja perseroan semakin cemerlang dalam mewujudkan visi BTN menjadi The Best Mortgage Bank in Southeast Asia di 2025," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya