Berita

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk/Ist

Bisnis

RUPST BTN Setuju Pembagian Dividen Rp700 Miliar

RABU, 06 MARET 2024 | 19:43 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menyetujui pembagian dividen sebesar 20 persen atau Rp700,19 miliar dari laba bersih tahun buku 2023 sebesar Rp3,5 triliun.

Sebesar 80 persen atau sejumlah Rp2,8 triliun akan digunakan sebagai saldo ditahan untuk pengembangan usaha perseroan.

Nilai pembagian dividen tersebut setara dengan Rp49,89 per lembar saham yang akan dibagikan dalam bentuk dividen kepada pemegang saham, yakni Pemerintah sebesar 60 persen dan Publik sebesar 40 persen.


Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu mengatakan, nilai pembagian dividen tahun buku 2023 meningkat sekitar 15 persen dari total dividen tahun buku 2022 sekitar Rp609 miliar.

"Pemberian dividen sebesar 20 persen tetap akan dapat menjaga rasio permodalan perseroan pada tahun 2024 di atas persyaratan regulator," kata Nixon pada Press Conference RUPST Tahun Buku 2023 di Menara BTN, Jakarta, Rabu (6/3).

Selain pembagian dividen, RUPST BTN juga menyetujui beberapa mata acara lainnya. Yakni menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2023 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

Mengesahkan dua hal, yakni: (1) Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2023 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, dan (2) Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil untuk Tahun Buku 2023 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Keduanya diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (firma anggota jaringan Ernst & Young Global).

Penetapan remunerasi (gaji/honorarium, fasilitas, dan tunjangan) tahun 2024, serta tantiem atas kinerja tahun 2023 bagi direksi dan dewan komisaris perseroan

Penunjukan akuntan publik (AP) dan/atau kantor akuntan publik (KAP) untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) untuk Tahun Buku 2024.

Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PMHMETD II) serta persetujuan perubahan anggaran dasar perseroan, dan perubahan susunan pengurus perseroan.

Nixon menyampaikan, jajaran pengurus baru perseroan akan membuat BTN semakin optimistis dalam melanjutkan transformasi yang telah berjalan sebelumnya.

Pada tahun 2024, lanjutnya, perseroan menargetkan pertumbuhan kredit dan pembiayaan, dana pihak ketiga, serta laba bersih di sekitar 8 persen-12 persen year on year. Sedangkan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) gross ditargetkan terjaga pada kisaran 3,2 persen hingga 3 persen.

"Kami optimistis dengan adanya tambahan direksi dan komisaris baru akan membuat kinerja perseroan semakin cemerlang dalam mewujudkan visi BTN menjadi The Best Mortgage Bank in Southeast Asia di 2025," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya