Berita

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk/Ist

Bisnis

RUPST BTN Setuju Pembagian Dividen Rp700 Miliar

RABU, 06 MARET 2024 | 19:43 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menyetujui pembagian dividen sebesar 20 persen atau Rp700,19 miliar dari laba bersih tahun buku 2023 sebesar Rp3,5 triliun.

Sebesar 80 persen atau sejumlah Rp2,8 triliun akan digunakan sebagai saldo ditahan untuk pengembangan usaha perseroan.

Nilai pembagian dividen tersebut setara dengan Rp49,89 per lembar saham yang akan dibagikan dalam bentuk dividen kepada pemegang saham, yakni Pemerintah sebesar 60 persen dan Publik sebesar 40 persen.


Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu mengatakan, nilai pembagian dividen tahun buku 2023 meningkat sekitar 15 persen dari total dividen tahun buku 2022 sekitar Rp609 miliar.

"Pemberian dividen sebesar 20 persen tetap akan dapat menjaga rasio permodalan perseroan pada tahun 2024 di atas persyaratan regulator," kata Nixon pada Press Conference RUPST Tahun Buku 2023 di Menara BTN, Jakarta, Rabu (6/3).

Selain pembagian dividen, RUPST BTN juga menyetujui beberapa mata acara lainnya. Yakni menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2023 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

Mengesahkan dua hal, yakni: (1) Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2023 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, dan (2) Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil untuk Tahun Buku 2023 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Keduanya diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (firma anggota jaringan Ernst & Young Global).

Penetapan remunerasi (gaji/honorarium, fasilitas, dan tunjangan) tahun 2024, serta tantiem atas kinerja tahun 2023 bagi direksi dan dewan komisaris perseroan

Penunjukan akuntan publik (AP) dan/atau kantor akuntan publik (KAP) untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) untuk Tahun Buku 2024.

Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PMHMETD II) serta persetujuan perubahan anggaran dasar perseroan, dan perubahan susunan pengurus perseroan.

Nixon menyampaikan, jajaran pengurus baru perseroan akan membuat BTN semakin optimistis dalam melanjutkan transformasi yang telah berjalan sebelumnya.

Pada tahun 2024, lanjutnya, perseroan menargetkan pertumbuhan kredit dan pembiayaan, dana pihak ketiga, serta laba bersih di sekitar 8 persen-12 persen year on year. Sedangkan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) gross ditargetkan terjaga pada kisaran 3,2 persen hingga 3 persen.

"Kami optimistis dengan adanya tambahan direksi dan komisaris baru akan membuat kinerja perseroan semakin cemerlang dalam mewujudkan visi BTN menjadi The Best Mortgage Bank in Southeast Asia di 2025," pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya