Berita

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi AS dan Kapolres Metro Jakbar Kombes Syahduddi dalam rilis ungkap narkotika jaringan Malaysia seberat 110 kilogram di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jalan Raya Daan Mogot, Kebon Jeruk, Rabu (6/3)/Istimewa

Presisi

Polres Jakbar Bongkar Jaringan Sabu Asal Malaysia, 7 Orang Terancam Hukuman Mati

RABU, 06 MARET 2024 | 13:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar jaringan narkotika asal Malaysia yang coba menyelundupkan 110 kilogram sabu ke Indonesia.

Tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Yaitu SD (44), AN (42), MR (42), MT (42), ML (29), WP (24), dan RD (24).

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Suyudi mengatakan, sabu asal Malaysia itu hendak masuk ke Indonesia melalui jalur laut.


"Pengungkapan dari kasus narkotika jenis sabu jaringan Malaysia-Medan-Aceh-Jakarta ini diungkap oleh tim narkoba Polres Metro Jakbar berawal di bulan Oktober, ada satu kilo terungkap di Bandara Soetta," kata Suyudi di Mapolres Metro Jakbar, Rabu (6/3).

Dari pengembangan kasus tersebut, penyidik menangkap WP dan RD dengan barang bukti 5 kilogram sabu.

"Dari pengungkapan saudara WP dan RD ini kemudian berkembang lagi ada informasi transaksi narkotika jenis sabu di rest area Travoy km 65A di Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara, dan diamankan dua orang laki-laki SD (44) dan AN (42) dengan barbuk 5 paket narkotika jenis sabu dengan berat 5 ribu gram atau 5 kilogram," papar Suyudi.

Pengembangan semakin optimal, saat kedua pelaku mengaku bahwa ada penyimpanan narkotika sabu di Cluster Debang Tanjung Sari Medan, Sumut.

"Kemudian tim melakukan penggeledahan di Cluster Debang tersebut dan diamankan dua orang laki laki yaitu saudara MR dan MT," imbuhnya.

Dari mereka, polisi berhasil mengamankan 100 paket sabu dengan berat bruto 100 ribu gram atau sama dengan 100 kilogram.

Sabu dikemas dalam kemasan teh dan disimpan di dalam 6 box kontainer. Selanjutnya, polisi menangkap pemilik gudang yakni ML di sebuah warung kopi di Ciracas, Jakarta Timur.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakbar, Kombes Syahduddi mengatakan, narkotika ini berasal dari Malaysia, kemudian ke Aceh melalui jalur laut untuk disimpan di gudang.

Kini para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2), Juncto Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya