Berita

Gedung Kementerian Ketenagakerjaan. Ilustrasi/Ist

Nusantara

Lolos Seleksi, Gratis Biaya Pendidikan 100 Persen di Polteknaker

SELASA, 05 MARET 2024 | 21:17 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) kembali membuka pendaftaran Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) tahun ajaran 2024/2025. Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kementerian Ketenagakerjaan, kampus itu memberi beasiswa pendidikan 100 persen gratis bagi yang lolos seleksi.

“Melalui PMB tahun ini Kemnaker kembali membuktikan komitmennya mencetak SDM sektor ketenagakerjaan berkualitas,” kata Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Selasa (5/3).

Dia juga mengatakan, tahun ini Polteknaker menyelenggarakan seleksi PMB melalui dua jalur yaitu Seleksi Berdasarkan Prestasi (SBP) dan Seleksi Berdasarkan Tes (SBT). Rangkaian SBP telah dimulai sejak pertengahan 14 Februari 2024.


“Sama seperti tahun sebelumnya, penyelenggaraan SBP bertujuan meningkatkan mutu mahasiswa baru, dan bentuk penghargaan kepada putra/putri berprestasi di bidang akademik dan/atau non-akademik, yaitu karya ilmiah/inovasi/teknologi, olah raga, dan seni,” paparnya.

Pendaftaran SBT dibuka secara daring pada 1 Maret sampai 27 Juni 2024 melalui situs web https://polteknaker.ac.id.

Calon mahasiswa dapat memilih satu pilihan program studi sesuai peminatan dari 3 (tiga) program studi yang tersedia, yaitu Diploma IV Relasi Industri (RI), Diploma IV Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), dan Diploma III Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM).

Ketiga program studi itu hadir sebagai solusi kebutuhan dunia kerja akan SDM yang kompeten dan profesional di bidang ketenagakerjaan.

“Penyelenggaraan SBT bertujuan meningkatkan mutu input mahasiswa baru melalui jalur seleksi yang diadakan langsung oleh Polteknaker,” jelasnya.

Anwar Sanusi juga menambahkan, Polteknaker memiliki visi “Menjadi Politeknik Unggul untuk Menghasilkan Sumber Daya Manusia yang Mampu Menangani Bidang Ketenagakerjaan dalam Persaingan Era Global.”

Melalui visi itu, Polteknaker ingin mengimplementasikan kurikulum ber-Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) dan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dalam program pembelajarannya.

Berbekal ilmu dan kemampuan praktis dari para pengajar yang berdedikasi, berpengalaman, dan penerapan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan dunia usaha dan industri, lulusan Polteknaker selain mendapatkan ijazah juga dilengkapi sertifikat kompetensi dan sertifikat Bahasa Inggris yang menjadikannya SDM cerdas, terampil, mandiri, dan profesional, yang siap kerja di instansi pemerintah, swasta, bahkan berwirausaha.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya