Berita

Gedung Kementerian Ketenagakerjaan. Ilustrasi/Ist

Nusantara

Lolos Seleksi, Gratis Biaya Pendidikan 100 Persen di Polteknaker

SELASA, 05 MARET 2024 | 21:17 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) kembali membuka pendaftaran Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) tahun ajaran 2024/2025. Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kementerian Ketenagakerjaan, kampus itu memberi beasiswa pendidikan 100 persen gratis bagi yang lolos seleksi.

“Melalui PMB tahun ini Kemnaker kembali membuktikan komitmennya mencetak SDM sektor ketenagakerjaan berkualitas,” kata Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Selasa (5/3).

Dia juga mengatakan, tahun ini Polteknaker menyelenggarakan seleksi PMB melalui dua jalur yaitu Seleksi Berdasarkan Prestasi (SBP) dan Seleksi Berdasarkan Tes (SBT). Rangkaian SBP telah dimulai sejak pertengahan 14 Februari 2024.


“Sama seperti tahun sebelumnya, penyelenggaraan SBP bertujuan meningkatkan mutu mahasiswa baru, dan bentuk penghargaan kepada putra/putri berprestasi di bidang akademik dan/atau non-akademik, yaitu karya ilmiah/inovasi/teknologi, olah raga, dan seni,” paparnya.

Pendaftaran SBT dibuka secara daring pada 1 Maret sampai 27 Juni 2024 melalui situs web https://polteknaker.ac.id.

Calon mahasiswa dapat memilih satu pilihan program studi sesuai peminatan dari 3 (tiga) program studi yang tersedia, yaitu Diploma IV Relasi Industri (RI), Diploma IV Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), dan Diploma III Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM).

Ketiga program studi itu hadir sebagai solusi kebutuhan dunia kerja akan SDM yang kompeten dan profesional di bidang ketenagakerjaan.

“Penyelenggaraan SBT bertujuan meningkatkan mutu input mahasiswa baru melalui jalur seleksi yang diadakan langsung oleh Polteknaker,” jelasnya.

Anwar Sanusi juga menambahkan, Polteknaker memiliki visi “Menjadi Politeknik Unggul untuk Menghasilkan Sumber Daya Manusia yang Mampu Menangani Bidang Ketenagakerjaan dalam Persaingan Era Global.”

Melalui visi itu, Polteknaker ingin mengimplementasikan kurikulum ber-Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) dan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dalam program pembelajarannya.

Berbekal ilmu dan kemampuan praktis dari para pengajar yang berdedikasi, berpengalaman, dan penerapan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan dunia usaha dan industri, lulusan Polteknaker selain mendapatkan ijazah juga dilengkapi sertifikat kompetensi dan sertifikat Bahasa Inggris yang menjadikannya SDM cerdas, terampil, mandiri, dan profesional, yang siap kerja di instansi pemerintah, swasta, bahkan berwirausaha.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

AS Gempur ISIS di Suriah

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14

Aksi Kemanusiaan PDIP di Sumatera Turunkan Tim Kesehatan Hingga Ambulans

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52

AS Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37

Turki Siap Dukung Proyek 3 Juta Rumah dan Pengembangan IKN

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53

Rakernas PDIP Harus Berhitung Ancaman Baru di Jawa Tengah

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22

Rossan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15

Pertamina Pasok BBM dan LPG Gratis untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50

Pesan Megawati untuk Gen Z Tekankan Jaga Alam

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39

Selengkapnya