Berita

Anggota Pengurus Harian YLKI, Tubagus Haryo/Net

Bisnis

BPOM Didorong Uji Lab Kandungan Bromat di AMDK

SELASA, 05 MARET 2024 | 18:59 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Semua makanan dan minuman yang beredar di masyarakat wajib memiliki standar tertinggi bagi kesehatan. Termasuk soal informasi kualitas dan keamanan produk air minum dalam kemasan (AMDK) yang wajib disampaikan secara transparan kepada publik.

Demikian dikatakan Anggota Pengurus Harian YLKI, Tubagus Haryo dalam merespons ramainya isu kandungan bromat dalam produk AMDK yang kini beredar di publik.

“Kami mendesak BPOM meningkatkan pengawasan terhadap industri yang mengeluarkan produk tidak memenuhi standar aman seperti kandungan bromat ini,” kata Tubagus dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/3).


YLKI juga menyarankan, BPOM memberikan rekomendasi kepada pelaku usaha untuk mematuhi standar produksi yang ketat demi menjaga kualitas produk dan keamanan konsumen.

“Kami juga mengajak konsumen untuk lebih selektif dalam memilih produk air minum kemasan dan memeriksa dengan cermat informasi yang tertera pada label," lanjutnya.

Di sisi lain, ia juga mengingatkan BPOM menyesuaikan regulasinya yang harus dicantumkan dalam standar aman pangan, termasuk kandungan bromat.

Sementara itu, Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Muhammad Mufti Mubarok meminta BPOM segera melakukan uji lab independen untuk membuktikan kandungan bromat yang berangkat dari laporan masyarakat ini.

“Kami meminta agar BPOM segera melakukan uji lab terkait laporan masyarakat dan itu harus dilakukan secara independen tanpa keterlibatan dari produsennya,” tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya