Anggota Pengurus Harian YLKI, Tubagus Haryo/Net
Semua makanan dan minuman yang beredar di masyarakat wajib memiliki standar tertinggi bagi kesehatan. Termasuk soal informasi kualitas dan keamanan produk air minum dalam kemasan (AMDK) yang wajib disampaikan secara transparan kepada publik.
Demikian dikatakan Anggota Pengurus Harian YLKI, Tubagus Haryo dalam merespons ramainya isu kandungan bromat dalam produk AMDK yang kini beredar di publik.
“Kami mendesak BPOM meningkatkan pengawasan terhadap industri yang mengeluarkan produk tidak memenuhi standar aman seperti kandungan bromat ini,” kata Tubagus dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/3).
YLKI juga menyarankan, BPOM memberikan rekomendasi kepada pelaku usaha untuk mematuhi standar produksi yang ketat demi menjaga kualitas produk dan keamanan konsumen.
“Kami juga mengajak konsumen untuk lebih selektif dalam memilih produk air minum kemasan dan memeriksa dengan cermat informasi yang tertera pada label," lanjutnya.
Di sisi lain, ia juga mengingatkan BPOM menyesuaikan regulasinya yang harus dicantumkan dalam standar aman pangan, termasuk kandungan bromat.
Sementara itu, Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Muhammad Mufti Mubarok meminta BPOM segera melakukan uji lab independen untuk membuktikan kandungan bromat yang berangkat dari laporan masyarakat ini.
“Kami meminta agar BPOM segera melakukan uji lab terkait laporan masyarakat dan itu harus dilakukan secara independen tanpa keterlibatan dari produsennya,” tandasnya.