Berita

Anggota Pengurus Harian YLKI, Tubagus Haryo/Net

Bisnis

BPOM Didorong Uji Lab Kandungan Bromat di AMDK

SELASA, 05 MARET 2024 | 18:59 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Semua makanan dan minuman yang beredar di masyarakat wajib memiliki standar tertinggi bagi kesehatan. Termasuk soal informasi kualitas dan keamanan produk air minum dalam kemasan (AMDK) yang wajib disampaikan secara transparan kepada publik.

Demikian dikatakan Anggota Pengurus Harian YLKI, Tubagus Haryo dalam merespons ramainya isu kandungan bromat dalam produk AMDK yang kini beredar di publik.

“Kami mendesak BPOM meningkatkan pengawasan terhadap industri yang mengeluarkan produk tidak memenuhi standar aman seperti kandungan bromat ini,” kata Tubagus dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/3).


YLKI juga menyarankan, BPOM memberikan rekomendasi kepada pelaku usaha untuk mematuhi standar produksi yang ketat demi menjaga kualitas produk dan keamanan konsumen.

“Kami juga mengajak konsumen untuk lebih selektif dalam memilih produk air minum kemasan dan memeriksa dengan cermat informasi yang tertera pada label," lanjutnya.

Di sisi lain, ia juga mengingatkan BPOM menyesuaikan regulasinya yang harus dicantumkan dalam standar aman pangan, termasuk kandungan bromat.

Sementara itu, Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Muhammad Mufti Mubarok meminta BPOM segera melakukan uji lab independen untuk membuktikan kandungan bromat yang berangkat dari laporan masyarakat ini.

“Kami meminta agar BPOM segera melakukan uji lab terkait laporan masyarakat dan itu harus dilakukan secara independen tanpa keterlibatan dari produsennya,” tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya