Berita

Kantor Cabang bank bjb Bandung, Jawa Barat/Ist

Bisnis

Penyertaan Modal Tahap II bank bjb ke Bank Bengkulu Tuntas

SELASA, 05 MARET 2024 | 06:07 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Aksil korporasi lanjutan dilakukan bank bjb dengan menuntaskan penguatan permodalan sesama Bank Pembangunan Daerah (BPD) melalui skema Kelompok Usaha Bank (KUB) Bank Bengkulu.

Setelah menuntaskan penyertaan modal tahap I sebesar Rp99,9 miliar, kini bank bjb kembali melakukan pengefektifan penyertaan modal tahap II senilai Rp149.960.000.000 atau setara dengan 3.680 lembar saham seri A.

Dengan demikian, total modal yang telah disetorkan bank bjb sebesar Rp249.929.400.000.


Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldi mengatakan, penyertaan modal tahap II berdasarkan persetujuan dari OJK pada tanggal 4 September 2023 dan telah efektif per tanggal 1 Maret 2024.

Perubahan modal Bank Bengkulu telah disahkan Kemenkumham pada 1 Maret 2024 perihal penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu.
 
Dengan efektifnya setoran modal tahap II tersebut, bank bjb resmi menjadi pemegang saham pengendali Bank Bengkulu yang disampaikan melalui Surat OJK Nomor SR-65/PB.02/2024 tanggal 21 Februari 2024 perihal Penyampaian Keputusan Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) atas Calon Pemegang Saham Pengendali (PSP) dan Ultimate Shareholder PT Bank Pembangunan Daerah Bank Bengkulu.

Dengan setoran modal tersebut, maka komposisi kepemilikan saham bank bjb menjadi sebesar 15,57 persen dengan total 6.297 total lembar saham seri A.
 
“Langkah selanjutnya adalah bank bjb akan melakukan perubahan struktur Kelompok Usaha Bank (KUB) serta akan melalukan pengonsolidasian laporan keuangan Bank Bengkulu selaku perusahaan anggota KUB yang baru ke dalam laporan keuangan bank bjb selaku perusahaan induk KUB,” ucap Yuddy dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/3).

Dengan efektifnya penyertaan modal tahap II tersebut, menjadi langkah awal yang monumental dalam mewujudkan mimpi besar sinergi BPD untuk memperkuat stabilitas sistem perbankan Indonesia serta peningkatan eksistensi BPD sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi bangsa.

Proses selanjutnya, Bank Bengkulu akan lakukan RUPS untuk menetapkan bank bjb sebagai salah satu pemegang saham pengendali di Bank Bengkulu.
 
bank bjb merupakan satu-satunya BPD yang telah berpengalaman dan mengantongi izin OJK menjadi Perusahaan Induk KUB. Selain itu, bank bjb merupakan BPD dengan peringkat rating tertinggi dari Pefindo, yaitu peringkat Double A, yang mencerminkan fundamental bisnis yang kokoh.
 
“Dengan sokongan bank bjb, BPD yang bergabung dengan KUB akan terdampak positif dalam mengakselerasi kualitas layanannya serta dapat lebih efisien mengenai pengeluaran capital expense melalui penggunaan bersama atas berbagai pengembangan infrastruktur yang telah bank bjb lakukan,” tegasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya