Berita

Kantor Cabang bank bjb Bandung, Jawa Barat/Ist

Bisnis

Penyertaan Modal Tahap II bank bjb ke Bank Bengkulu Tuntas

SELASA, 05 MARET 2024 | 06:07 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Aksil korporasi lanjutan dilakukan bank bjb dengan menuntaskan penguatan permodalan sesama Bank Pembangunan Daerah (BPD) melalui skema Kelompok Usaha Bank (KUB) Bank Bengkulu.

Setelah menuntaskan penyertaan modal tahap I sebesar Rp99,9 miliar, kini bank bjb kembali melakukan pengefektifan penyertaan modal tahap II senilai Rp149.960.000.000 atau setara dengan 3.680 lembar saham seri A.

Dengan demikian, total modal yang telah disetorkan bank bjb sebesar Rp249.929.400.000.


Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldi mengatakan, penyertaan modal tahap II berdasarkan persetujuan dari OJK pada tanggal 4 September 2023 dan telah efektif per tanggal 1 Maret 2024.

Perubahan modal Bank Bengkulu telah disahkan Kemenkumham pada 1 Maret 2024 perihal penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu.
 
Dengan efektifnya setoran modal tahap II tersebut, bank bjb resmi menjadi pemegang saham pengendali Bank Bengkulu yang disampaikan melalui Surat OJK Nomor SR-65/PB.02/2024 tanggal 21 Februari 2024 perihal Penyampaian Keputusan Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) atas Calon Pemegang Saham Pengendali (PSP) dan Ultimate Shareholder PT Bank Pembangunan Daerah Bank Bengkulu.

Dengan setoran modal tersebut, maka komposisi kepemilikan saham bank bjb menjadi sebesar 15,57 persen dengan total 6.297 total lembar saham seri A.
 
“Langkah selanjutnya adalah bank bjb akan melakukan perubahan struktur Kelompok Usaha Bank (KUB) serta akan melalukan pengonsolidasian laporan keuangan Bank Bengkulu selaku perusahaan anggota KUB yang baru ke dalam laporan keuangan bank bjb selaku perusahaan induk KUB,” ucap Yuddy dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/3).

Dengan efektifnya penyertaan modal tahap II tersebut, menjadi langkah awal yang monumental dalam mewujudkan mimpi besar sinergi BPD untuk memperkuat stabilitas sistem perbankan Indonesia serta peningkatan eksistensi BPD sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi bangsa.

Proses selanjutnya, Bank Bengkulu akan lakukan RUPS untuk menetapkan bank bjb sebagai salah satu pemegang saham pengendali di Bank Bengkulu.
 
bank bjb merupakan satu-satunya BPD yang telah berpengalaman dan mengantongi izin OJK menjadi Perusahaan Induk KUB. Selain itu, bank bjb merupakan BPD dengan peringkat rating tertinggi dari Pefindo, yaitu peringkat Double A, yang mencerminkan fundamental bisnis yang kokoh.
 
“Dengan sokongan bank bjb, BPD yang bergabung dengan KUB akan terdampak positif dalam mengakselerasi kualitas layanannya serta dapat lebih efisien mengenai pengeluaran capital expense melalui penggunaan bersama atas berbagai pengembangan infrastruktur yang telah bank bjb lakukan,” tegasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya