Berita

Kantor Cabang bank bjb Bandung, Jawa Barat/Ist

Bisnis

Penyertaan Modal Tahap II bank bjb ke Bank Bengkulu Tuntas

SELASA, 05 MARET 2024 | 06:07 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Aksil korporasi lanjutan dilakukan bank bjb dengan menuntaskan penguatan permodalan sesama Bank Pembangunan Daerah (BPD) melalui skema Kelompok Usaha Bank (KUB) Bank Bengkulu.

Setelah menuntaskan penyertaan modal tahap I sebesar Rp99,9 miliar, kini bank bjb kembali melakukan pengefektifan penyertaan modal tahap II senilai Rp149.960.000.000 atau setara dengan 3.680 lembar saham seri A.

Dengan demikian, total modal yang telah disetorkan bank bjb sebesar Rp249.929.400.000.

Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldi mengatakan, penyertaan modal tahap II berdasarkan persetujuan dari OJK pada tanggal 4 September 2023 dan telah efektif per tanggal 1 Maret 2024.

Perubahan modal Bank Bengkulu telah disahkan Kemenkumham pada 1 Maret 2024 perihal penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu.
 
Dengan efektifnya setoran modal tahap II tersebut, bank bjb resmi menjadi pemegang saham pengendali Bank Bengkulu yang disampaikan melalui Surat OJK Nomor SR-65/PB.02/2024 tanggal 21 Februari 2024 perihal Penyampaian Keputusan Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) atas Calon Pemegang Saham Pengendali (PSP) dan Ultimate Shareholder PT Bank Pembangunan Daerah Bank Bengkulu.

Dengan setoran modal tersebut, maka komposisi kepemilikan saham bank bjb menjadi sebesar 15,57 persen dengan total 6.297 total lembar saham seri A.
 
“Langkah selanjutnya adalah bank bjb akan melakukan perubahan struktur Kelompok Usaha Bank (KUB) serta akan melalukan pengonsolidasian laporan keuangan Bank Bengkulu selaku perusahaan anggota KUB yang baru ke dalam laporan keuangan bank bjb selaku perusahaan induk KUB,” ucap Yuddy dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/3).

Dengan efektifnya penyertaan modal tahap II tersebut, menjadi langkah awal yang monumental dalam mewujudkan mimpi besar sinergi BPD untuk memperkuat stabilitas sistem perbankan Indonesia serta peningkatan eksistensi BPD sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi bangsa.

Proses selanjutnya, Bank Bengkulu akan lakukan RUPS untuk menetapkan bank bjb sebagai salah satu pemegang saham pengendali di Bank Bengkulu.
 
bank bjb merupakan satu-satunya BPD yang telah berpengalaman dan mengantongi izin OJK menjadi Perusahaan Induk KUB. Selain itu, bank bjb merupakan BPD dengan peringkat rating tertinggi dari Pefindo, yaitu peringkat Double A, yang mencerminkan fundamental bisnis yang kokoh.
 
“Dengan sokongan bank bjb, BPD yang bergabung dengan KUB akan terdampak positif dalam mengakselerasi kualitas layanannya serta dapat lebih efisien mengenai pengeluaran capital expense melalui penggunaan bersama atas berbagai pengembangan infrastruktur yang telah bank bjb lakukan,” tegasnya.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya