Berita

Politikus senior Partai Gerindra, Kamrussamad/RMOL

Politik

Hak Sopir Angkot Lebih Penting Daripada Hak Angket Kecurangan Pemilu

SELASA, 05 MARET 2024 | 15:09 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Hak angket yang pertama digulirkan oleh calon presiden Ganjar Pranowo terkait hasil Pemilu 2024, yang disambut baik oleh sejumlah fraksi di DPR RI, dinilai bukan sesuatu yang urgen.

Politikus senior Partai Gerindra, Kamrussamad menuturkan, bangsa Indonesia merupakan negara demokrasi terbesar di dunia dan telah memberikan ruang konstitusional kepada rakyatnya dengan menggunakan hak angket.

Parlemen, lanjut Kamrussamad, akan mendengarkan aspirasi masyarakat terkait haknya tersebut. Namun, Kamrussamad menilai, hak angket bukanlah hal yang urgen.


"Tentu juga mendengarkan aspirasi yang berkembang. Aspirasi yang sangat mendesak bagi mereka adalah pengangguran, penciptaan lapangan kerja, bukan hak angket. Yang diperlukan mereka justru adalah hak para sopir angkot," kata Kamrussamad di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (5/3).

Menurutnya, hak para sopir angkot lebih penting dibandingkan mengusulkan hak angket.

"Hak para sopir angkot, ribuan bahkan puluhan ribu anak-anaknya mereka, masa depannya sekolahnya, belum tentu mereka bisa memenuhi kebutuhan dasar," ujarnya.

"Kita bisa menyaksikan bagaimana masyarakat kita hari ini, kerja hari ini hanya untuk makan besok. Bahkan kalau mereka sakit hari ini, maka besok ia harus utang di warung. Inilah aspirasi yang mendesak, yaitu menciptakan lapangan pekerjaan," tutupnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya