Berita

Ilustrasi perpisahan sekolah/Net

Nusantara

Disdik Pagar Alam Wanti-wanti Sekolah Tidak Gelar Acara Perpisahan Siswa

SELASA, 05 MARET 2024 | 14:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pagar Alam mengimbau pihak sekolah mulai tingkat dasar hingga menengah agar tidak mengadakan kegiatan acara perpisahan pada penutupan tahun ajaran 2023-2024 ini.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi keluhan orangtua siswa yang merasa keberatan dengan adanya pungutan biaya untuk mengadakan acara tersebut.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Persekolahan, Enhariadi himbauan, melalui surat edaran resmi yang ditujukan kepada seluruh tingkatan sekolah baik negeri maupun swasta di kota Pagar Alam mengenai larangan kegiatan itu.


"Sebagai langkah antisipasi segera akan kami sampaikan informasi ini ke seluruh sekolah di bawah Disdik Kota Pagar Alam," katanya, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Selasa (5/3)

Sementara itu, Asisten Muda Pengawas dan Pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, Agung Pratama menyebut, komponen pembiayaan pendidikan itu tidak termasuk perpisahan, karena itu bukan bagian dari kegiatan belajar mengajar.

"Perpisahan bukan bagian dari kegiatan belajar mengajar. Lagi pula sudah ditegaskan, tidak boleh ada pungutan apapun," terangnya.  

Dengan adanya biaya yang dibebankan kepada siswa atau wali dengan paksaan dan bersifat wajib, sudah jelas akan memberatkan.

“Sehingga mau tak mau siswa harus menyumbang," jelasnya.  

Kalau misalnya mengadakan perpisahan seadanya atau dengan biaya dari pihak sekolah, lanjut Agung, itu sah-sah saja.

"Atau boleh digelar di hotel atau luar sekolah yang diinisiasi wali murid atau murid sendiri sesuai kesepakatan kendati mereka harus sokongan," jelasnya.

Namun pelaksanaan sepenuhnya tidak dilakukan pihak sekolah, pihak sekolah hanya sebagai undangan.

"Ada tiga hal yang dikategorikan sebagai pungutan, yaitu disebutkan nominalnya, berbatas waktu, dan mengikat semua orang," pungkasnya.

Terpisah, salah seorang wali murid menyampaikan, meski tidak keberatan dengan kegiatan perpisahan yang diadakan oleh sekolah namun ia tetap mendukung kebijakan pelarangan oleh dinas terkait.

Kalaupun memang anak murid menghendaki adanya acara pesta perpisahan sekolah merupakan bentuk rasa terimakasih kepada guru maupun kenangan bersama teman sekolah, hendaknya biaya jangan terlalu memberatkan orangtua siswa, sekaligus meminta agar kegiatan ini juga tidak dijadikan proyek untuk mengeruk keuntungan oleh pihak tertentu.

"Sebenarnya pesta perpisahan ini sudah jadi tradisi sejak lama, sisi positifnya ini akan jadi kenangan bagi anak sekaligus momen mereka menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para guru. Namun jangan sampai juga kegiatan ini mematok biaya yang memberatkan kami," ujar salah seorang wali murid, Helda.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya