Berita

Ilustrasi perpisahan sekolah/Net

Nusantara

Disdik Pagar Alam Wanti-wanti Sekolah Tidak Gelar Acara Perpisahan Siswa

SELASA, 05 MARET 2024 | 14:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pagar Alam mengimbau pihak sekolah mulai tingkat dasar hingga menengah agar tidak mengadakan kegiatan acara perpisahan pada penutupan tahun ajaran 2023-2024 ini.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi keluhan orangtua siswa yang merasa keberatan dengan adanya pungutan biaya untuk mengadakan acara tersebut.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Persekolahan, Enhariadi himbauan, melalui surat edaran resmi yang ditujukan kepada seluruh tingkatan sekolah baik negeri maupun swasta di kota Pagar Alam mengenai larangan kegiatan itu.


"Sebagai langkah antisipasi segera akan kami sampaikan informasi ini ke seluruh sekolah di bawah Disdik Kota Pagar Alam," katanya, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Selasa (5/3)

Sementara itu, Asisten Muda Pengawas dan Pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, Agung Pratama menyebut, komponen pembiayaan pendidikan itu tidak termasuk perpisahan, karena itu bukan bagian dari kegiatan belajar mengajar.

"Perpisahan bukan bagian dari kegiatan belajar mengajar. Lagi pula sudah ditegaskan, tidak boleh ada pungutan apapun," terangnya.  

Dengan adanya biaya yang dibebankan kepada siswa atau wali dengan paksaan dan bersifat wajib, sudah jelas akan memberatkan.

“Sehingga mau tak mau siswa harus menyumbang," jelasnya.  

Kalau misalnya mengadakan perpisahan seadanya atau dengan biaya dari pihak sekolah, lanjut Agung, itu sah-sah saja.

"Atau boleh digelar di hotel atau luar sekolah yang diinisiasi wali murid atau murid sendiri sesuai kesepakatan kendati mereka harus sokongan," jelasnya.

Namun pelaksanaan sepenuhnya tidak dilakukan pihak sekolah, pihak sekolah hanya sebagai undangan.

"Ada tiga hal yang dikategorikan sebagai pungutan, yaitu disebutkan nominalnya, berbatas waktu, dan mengikat semua orang," pungkasnya.

Terpisah, salah seorang wali murid menyampaikan, meski tidak keberatan dengan kegiatan perpisahan yang diadakan oleh sekolah namun ia tetap mendukung kebijakan pelarangan oleh dinas terkait.

Kalaupun memang anak murid menghendaki adanya acara pesta perpisahan sekolah merupakan bentuk rasa terimakasih kepada guru maupun kenangan bersama teman sekolah, hendaknya biaya jangan terlalu memberatkan orangtua siswa, sekaligus meminta agar kegiatan ini juga tidak dijadikan proyek untuk mengeruk keuntungan oleh pihak tertentu.

"Sebenarnya pesta perpisahan ini sudah jadi tradisi sejak lama, sisi positifnya ini akan jadi kenangan bagi anak sekaligus momen mereka menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para guru. Namun jangan sampai juga kegiatan ini mematok biaya yang memberatkan kami," ujar salah seorang wali murid, Helda.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya