Berita

Ilustrasi perpisahan sekolah/Net

Nusantara

Disdik Pagar Alam Wanti-wanti Sekolah Tidak Gelar Acara Perpisahan Siswa

SELASA, 05 MARET 2024 | 14:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pagar Alam mengimbau pihak sekolah mulai tingkat dasar hingga menengah agar tidak mengadakan kegiatan acara perpisahan pada penutupan tahun ajaran 2023-2024 ini.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi keluhan orangtua siswa yang merasa keberatan dengan adanya pungutan biaya untuk mengadakan acara tersebut.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Persekolahan, Enhariadi himbauan, melalui surat edaran resmi yang ditujukan kepada seluruh tingkatan sekolah baik negeri maupun swasta di kota Pagar Alam mengenai larangan kegiatan itu.


"Sebagai langkah antisipasi segera akan kami sampaikan informasi ini ke seluruh sekolah di bawah Disdik Kota Pagar Alam," katanya, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Selasa (5/3)

Sementara itu, Asisten Muda Pengawas dan Pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, Agung Pratama menyebut, komponen pembiayaan pendidikan itu tidak termasuk perpisahan, karena itu bukan bagian dari kegiatan belajar mengajar.

"Perpisahan bukan bagian dari kegiatan belajar mengajar. Lagi pula sudah ditegaskan, tidak boleh ada pungutan apapun," terangnya.  

Dengan adanya biaya yang dibebankan kepada siswa atau wali dengan paksaan dan bersifat wajib, sudah jelas akan memberatkan.

“Sehingga mau tak mau siswa harus menyumbang," jelasnya.  

Kalau misalnya mengadakan perpisahan seadanya atau dengan biaya dari pihak sekolah, lanjut Agung, itu sah-sah saja.

"Atau boleh digelar di hotel atau luar sekolah yang diinisiasi wali murid atau murid sendiri sesuai kesepakatan kendati mereka harus sokongan," jelasnya.

Namun pelaksanaan sepenuhnya tidak dilakukan pihak sekolah, pihak sekolah hanya sebagai undangan.

"Ada tiga hal yang dikategorikan sebagai pungutan, yaitu disebutkan nominalnya, berbatas waktu, dan mengikat semua orang," pungkasnya.

Terpisah, salah seorang wali murid menyampaikan, meski tidak keberatan dengan kegiatan perpisahan yang diadakan oleh sekolah namun ia tetap mendukung kebijakan pelarangan oleh dinas terkait.

Kalaupun memang anak murid menghendaki adanya acara pesta perpisahan sekolah merupakan bentuk rasa terimakasih kepada guru maupun kenangan bersama teman sekolah, hendaknya biaya jangan terlalu memberatkan orangtua siswa, sekaligus meminta agar kegiatan ini juga tidak dijadikan proyek untuk mengeruk keuntungan oleh pihak tertentu.

"Sebenarnya pesta perpisahan ini sudah jadi tradisi sejak lama, sisi positifnya ini akan jadi kenangan bagi anak sekaligus momen mereka menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para guru. Namun jangan sampai juga kegiatan ini mematok biaya yang memberatkan kami," ujar salah seorang wali murid, Helda.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya