Berita

Ilustrasi perpisahan sekolah/Net

Nusantara

Disdik Pagar Alam Wanti-wanti Sekolah Tidak Gelar Acara Perpisahan Siswa

SELASA, 05 MARET 2024 | 14:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pagar Alam mengimbau pihak sekolah mulai tingkat dasar hingga menengah agar tidak mengadakan kegiatan acara perpisahan pada penutupan tahun ajaran 2023-2024 ini.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi keluhan orangtua siswa yang merasa keberatan dengan adanya pungutan biaya untuk mengadakan acara tersebut.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Persekolahan, Enhariadi himbauan, melalui surat edaran resmi yang ditujukan kepada seluruh tingkatan sekolah baik negeri maupun swasta di kota Pagar Alam mengenai larangan kegiatan itu.


"Sebagai langkah antisipasi segera akan kami sampaikan informasi ini ke seluruh sekolah di bawah Disdik Kota Pagar Alam," katanya, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Selasa (5/3)

Sementara itu, Asisten Muda Pengawas dan Pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, Agung Pratama menyebut, komponen pembiayaan pendidikan itu tidak termasuk perpisahan, karena itu bukan bagian dari kegiatan belajar mengajar.

"Perpisahan bukan bagian dari kegiatan belajar mengajar. Lagi pula sudah ditegaskan, tidak boleh ada pungutan apapun," terangnya.  

Dengan adanya biaya yang dibebankan kepada siswa atau wali dengan paksaan dan bersifat wajib, sudah jelas akan memberatkan.

“Sehingga mau tak mau siswa harus menyumbang," jelasnya.  

Kalau misalnya mengadakan perpisahan seadanya atau dengan biaya dari pihak sekolah, lanjut Agung, itu sah-sah saja.

"Atau boleh digelar di hotel atau luar sekolah yang diinisiasi wali murid atau murid sendiri sesuai kesepakatan kendati mereka harus sokongan," jelasnya.

Namun pelaksanaan sepenuhnya tidak dilakukan pihak sekolah, pihak sekolah hanya sebagai undangan.

"Ada tiga hal yang dikategorikan sebagai pungutan, yaitu disebutkan nominalnya, berbatas waktu, dan mengikat semua orang," pungkasnya.

Terpisah, salah seorang wali murid menyampaikan, meski tidak keberatan dengan kegiatan perpisahan yang diadakan oleh sekolah namun ia tetap mendukung kebijakan pelarangan oleh dinas terkait.

Kalaupun memang anak murid menghendaki adanya acara pesta perpisahan sekolah merupakan bentuk rasa terimakasih kepada guru maupun kenangan bersama teman sekolah, hendaknya biaya jangan terlalu memberatkan orangtua siswa, sekaligus meminta agar kegiatan ini juga tidak dijadikan proyek untuk mengeruk keuntungan oleh pihak tertentu.

"Sebenarnya pesta perpisahan ini sudah jadi tradisi sejak lama, sisi positifnya ini akan jadi kenangan bagi anak sekaligus momen mereka menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para guru. Namun jangan sampai juga kegiatan ini mematok biaya yang memberatkan kami," ujar salah seorang wali murid, Helda.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya