Berita

Ketua KIP Kota Banda Aceh, Yusri Razali/RMOLAceh

Politik

Raih 21 Ribu Suara di Banda Aceh, PKS Ungguli Nasdem dan PAN

SELASA, 05 MARET 2024 | 13:06 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Setelah 3 hari melaksanakan Rapat pleno rekapitulasi hasil Pemilu 2024 tingkat Kota Banda Aceh, 2-4 Maret 2024, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menetapkan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) setempat.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara Pemilu DPRK Banda Aceh 2024, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berhasil meraih suara terbanyak dengan perolehan 21.519 suara. Diikuti oleh Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dengan 18.837 suara, dan Partai Amanat Nasional (PAN) dengan 18.531 suara.

Selanjutnya Partai Demokrat memperoleh 13.346 suara, dan Partai Golongan Karya (Golkar) dengan 12.149 suara.


“Lima partai tersebut merupakan peraih suara terbanyak di tingkat Kota Banda Aceh,” kata Ketua KIP Kota Banda Aceh, Yusri Razali, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (5/3).

Yusri menjelaskan, perolehan suara tersebut merupakan hasil rekapitulasi suara dari seluruh kecamatan di Banda Aceh.

“Proses rekapitulasi suara berjalan lancar dan transparan,” imbuhnya.

Berikut daftar lengkap perolehan suara partai politik pada Pemilu 2024 di Kota Banda Aceh:

1. PKS: 21.519 suara

2. Nasdem: 18.837 suara

3. PAN: 18.531 suara

4. Demokrat: 13.346 suara

5. Golkar: 12.149 suara

6. Gerindra: 12.149 suara

7. PPP: 11.728 suara

8. Partai Aceh: 4.776 suara

9. PKB: 4.735 suara

10. Partai Ummat: 3.097 suara

11. PNA: 2.605 suara

12. Partai Gelora: 2.267 suara

13. Partai PAS Aceh: 2.091 suara.

14. Partai PDIP: 770 suara.

15. Partai Gabthat: 496 suara

16. Partai SIRA: 338 suara

17. Partai PBB: 241 suara

18. Partai Buruh: 176 suara

19. PSI: 156 suara

20. PKN: 153 suara

21. Partai Garuda: 48 suara

22. PDA: 43 suara

23. Partai Perindo: 36 suara.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya