Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Jaga Ketahanan Pangan, Kemenkeu Bakal Bentuk Dana Siaga

SELASA, 05 MARET 2024 | 10:49 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menjelang bulan suci Ramadan, Kementerian Keuangan akan membentuk dana siaga untuk Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Langkah tersebut dilakukan untuk mengendalikan harga pangan di dalam negeri yang saat ini terus melonjak.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata menjelaskan anggaran itu diberikan untuk memastikan ketersediaan anggaran Bapanas, dan akan digunakan untuk melakukan intervensi pasokan ataupun harga pangan.


"Kami dengan Bapanas sedang mempertimbangkan untuk membangun model dana siaga," kata Isa dalam 'Rapat Koordinasi Pengamanan Pasokan dan Harga Pangan' di Jakarta, Senin (4/3).

"Sehingga Bapanas sudah langsung memiliki dalam anggarannya untuk melakukan intervensi-intervensi baik ketersediaan pasokan maupun harga ini dengan mendukung Bulog dan Id Food," sambungnya.

Untuk itu, kata Isa saat ini pihaknya dan Bapanas masih terus mendiskusikan pembentukan dana siaga tersebut dan belum dapat memberikan pernyataan secara mendetail mengenai mekanisme kebijakan itu.

"Kami ingin melakukannya secara efektif dan efisien dengan membangun mekanisme-mekanisme yang semakin memudahkan bagi penyediaan maupun pendistribusian bahan pangan tetapi tata kelolanya semakin terjaga dengan baik," jelasnya.

Selain dengan Bapanas, Isa mengungkapkan bahwa pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk membentuk dana siaga serupa.

Namun, khusus untuk Kementan dana siaga dibentuk untuk memastikan produksi pangan berjalan tepat waktu dan lebih produktif.

"Ini yang memang menjadi salah satu isu bagi pengendalian pangan kita dan ini akan terus menjadi perhatian bersama pemerintah, dan kami akan terus mendukung Kementerian Pertanian," tutur Isa.

Selain itu, Isa juga menyebut bahwa ke depannya pembentukan dana cadangan bisa dilakukan ke kementerian lain, khususnya yang menyangkut transportasi, yang juga menjadi bagian vital dalam distribusi pangan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya