Berita

Sejumlah calon pekerja migran nonprosedural yang berhasil digagalkan pemberangkatannya/Ist

Hukum

Kemnaker Gagalkan Pemberangkatan Pekerja Migran Nonprosedural di Bandara Soetta

SELASA, 05 MARET 2024 | 09:18 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Tim Gabungan Kementerian Ketenagakerjaan dan Imigrasi Soekarno-Hatta menggagalkan pemberangkatan secara nonprosedural 8 calon pekerja migran Indonesia, di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, akhir pekan lalu.

"Telah digagalkan 8 orang calon pekerja migran yang akan ditempatkan secara nonprosedural, terdiri dari satu akan diberangkatkan ke Qatar, dan tujuh akan ditempatkan di Dubai, PEA," kata Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Selasa (5/3).

Haiyani mengimbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar memilih jalur prosedural, karena melalui jalur prosedural akan mendapatkan kepastian perlindungan.


"Kami kembali mengajak semua pihak mewujudkan penempatan pekerja migran Indonesia yang prosedural, profesional, dan bermartabat, demi kebaikan bersama," katanya.

Sementara Direktur Binariksa Kemnaker, Yuli Adiratna, menambahkan, kedelapan calon pekerja migran itu berasal dari Karawang 3 orang, Cianjur (2), Indramayu (1), Serang (1), dan NTB (1). Mereka akan menggunakan pesawat Srilankan Airlines UL365 pukul 14.25 WIB, transit Colombo dan diteruskan ke Doha/Dubai.

"Berdasar keterangan dari calon pekerja migran yang berhasil dicegah keberangkatannya, tidak hanya delapan yang akan berangkat dalam penerbangan itu, tapi cukup banyak yang berhasil lolos dan tetap berangkat," jelas Yuli.

Yuli melanjutkan, 2 orang calon pekerja migran mengaku diberangkatkan sebuah perusahaan berinisial A, di mana saat ini masih banyak calon pekerja migran di penampungan perusahaan itu.

"Selanjutnya pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta akan membuat laporan polisi ke Polres Bandara Soekarno-Hatta, kemudian dilakukan penindakan selanjutnya," ujarnya.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Board of Peace: Pergeseran Rational Choice ke Pragmatisme Politik

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:45

Ketua BEM UGM Dituduh LGBT Hingga Sering Nyewa LC

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:25

Kawasan Industri Jateng Motor Baru Transformasi Ekonomi Nasional

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:58

Ustaz Adi Hidayat Sambangi Markas Marinir

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:42

Ketua BEM UGM: Semakin Ditekan, Justru Kami Semakin Melawan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:26

Praktisi Hukum: Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Bisa jadi Alat Kriminalisasi Pengusaha

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:06

PBNU dan Majelis Alumni IPNU Peroleh Wakaf Alquran di Bulan Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:45

Kejagung Tegaskan Hukuman Mati ABK di Kasus Narkoba sesuai Fakta Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:30

Mantan Danyon Sat 71.2 Kopassus Jabat Dandim 0509 Kabupaten Bekasi

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:15

KPK Bakal Kulik Dugaan Aliran Uang Suap Importasi ke Dirjen Bea Cukai

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya