Berita

Kapolsek Metro Tamansari Polres Kompol Adhi Wananda/Ist

Presisi

4 Begal Bercelurit Dibekuk, Sering Beraksi di Taman Sari

SELASA, 05 MARET 2024 | 00:02 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Empat pelaku begal yang kerap beraksi di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat, dibekuk polisi. Keempat pelaku masing-masing berinisial CF (22), ASH (24), MJA (28), dan ADR (21).

Kapolsek Metro Tamansari Polres Kompol Adhi Wananda mengatakan, keempat pelaku memiliki peran yang berbeda. CF bertindak sebagai joki sepeda motor, dan ASH melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan celurit.

"MJA bertindak sebagai joki sepeda motor, dan ADR bertugas melukai korban dengan senjata tajam," ujar Adhi di Polsek Taman Sari, Senin (4/3).


Sebelum melancarkan kejahatannya, mereka lebih dulu melakukan perencanaan. Mereka juga mengonsumsi sabu sebelum beraksi.

"Sasaran mereka adalah anak muda yang sedang menggunakan handphone di pinggir jalan sepi, serta orang-orang yang pulang dari tempat hiburan malam," kata Adhi.

Selanjutnya handphone hasil kejahatan dijual untuk keperluan sehari-hari dan membeli narkotika.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 365 Ayat (2) Ke 2 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 4 tahun penjara.



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya