Berita

Staf Khusus Mendagri RI Bidang Keamanan dan Hukum, Irjen Herry Heryawan/Ist

Nusantara

Pertahankan Disertasi Pemolisian Demokratis, Irjen Herry Heryawan Raih Gelar Doktor

SENIN, 04 MARET 2024 | 23:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Gelar Doktor Ilmu Kepolisian dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) kini disandang Staf Khusus Mendagri RI Bidang Keamanan dan Hukum, Irjen Herry Heryawan.

Irjen Herimen, begitu ia akrab disapa, dinyatakan lulus dalam sidang terbuka promosi doktor di Gedung Tri Brata, STIK Lemdiklat Polri, Jakarta, Senin (4/3).

Pada sidang terbuka yang dipimpin Direktur Program Pascasarjana KIK, Brigjen Indarto, Herimen mempertahankan disertasi berjudul, 'Upaya Pemolisian dalam Menghadapi Kompleksitas Persoalan di Papua: Penguatan Pelibatan Sosial dalam Pemerintahan, Pembangunan, dan Perdamaian',


Dalam sidangnya, Herimen mengurai kompleksitas persoalan di Papua yang disebabkan lima akar masalah besar, yakni masalah hak asasi manusia (HAM), tantangan kesejahteraan yang belum terselesaikan, diskriminasi dan marginalisasi, diskursus status politik dan etno-nasionalisme, dan kehadiran aparatus di Papua yang masih terlalu besar.

Jika dikaitkan dengan tugas Polri, kata Herimen, maka lima akar masalah tersebut sama dengan sebagaimana ditegaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yakni Polri mengawal pembangunan di Papua secara proporsional.

"Dengan mengedepankan dialog humanis kepada masyarakat, namun tegas terhadap kelompok yang mengganggu keamanan dan ketertiban," kata Herimen.

Masih dalam disertasinya, mantan Dirsidik Densus 88 ini melakukan penelitian dengan metode pendekatan kualitatif. Alhasil, ia berhasil menemukan permasalahan yang ada sekaligus memberikan masukan.

Adapun masukan-masukan tersebut yakni menekankan kesetaraan penegakan hukum melalui berbagai aturan internal Polri seperti Perkap, maklumat, maupun Perkaba. Lalu restorative justice dengan memungkinkan masyarakat orang asli Papua (OAP) mendapat keadilan komprehensif berbasis kepekaan antropologis.

"Ini memberikan ruang yang lebih luas untuk mengurai salah satu akar masalah di Papua, yakni diskriminasi dan marginalitas," ujarnya.

Temuan lain yakni berubahnya wajah pelayanan publik di Papua melalui pelayanan kepolisian sehari-hari (daily service) dan strategi Binmas Noken.

Binmas Noken dan daily service berbasis kesetaraan dan akuntabilitas, memberikan dampak langsung pada penghentian diskriminasi oleh kepolisian kepada OAP, serta menghilangkan perbedaan kualitas layanan antara OAP dan non-OAP.

Seluruh pertanyaan para penguji berhasil dijawab Herimen. Para penguji tersebut yakni Kabaharkam Polri, Komjen Muhammad Fadhil Imran; Guru Besar PTIK-STIK Irjen Chrysnanda Dwilaksana; akademisi sekaligus Anggota DKPP 2022-2027 Prof J Kristiadi.

Lalu Dekan FISIP UI, Prof Dr Semiarto Aji Purwanto; Guru Besar Unpad, Prof Muradi; Guru Besar STF Driyarkara, Dr Setyo Wibowo; dan Dosen UI, Dr Tony Rudyansyah.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya