Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Politik

Disorot KPK, Bahlil Lahadalia Berpeluang Dipanggil Soal Dugaan Penyalahgunaan Wewenang IUP

SENIN, 04 MARET 2024 | 19:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang bakal memanggil Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, terkait kabar dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pencabutan dan pengaktifan kembali izin usaha pertambangan (IUP) serta hak guna usaha (HGU) lahan di beberapa daerah.

Hal itu disampaikan langsung Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat dimintai tanggapan atas desakan yang disampaikan anggota Komisi VII DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mulyanto, agar KPK memeriksa Bahlil dalam kapasitasnya sebagai Kepala Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.

Alex mengaku, pihaknya mencermati informasi yang disampaikan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut.


"KPK akan mempelajari informasi tersebut dan melakukan klarifikasi kepada para pihak yang dilaporkan mengetahui atau terlibat dalam proses perizinan tambang nikel," kata Alex kepada wartawan, Senin (4/3).

Selain itu, lanjut Alex, KPK juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Investasi/BKPM terkait persoalan yang tengah disorot masyarakat saat ini.

"KPK akan berkoordinasi dengan Kementerian Investasi/BKPM. Laporan investigasi Tempo sudah dianggap juga informasi dari masyarakat. Apalagi mereka sudah klarifikasi ke beberapa pengusaha," pungkas Alex.

Dari informasi yang dihimpun, Bahlil disebut telah mencabut IUP nikel di beberapa daerah. Jika IUP ingin dikembalikan, maka harus ada fee yang diberikan.

Di sisi lain, KPK saat ini tengah mengembangkan kasus yang menjerat Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abdul Ghani Kasuba (AGK), ke perkara dugaan suap IUP nikel.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya