Berita

Anggota KPU RI Idham Holik/RMOL

Politik

KPU Bantah Ada Penggelembungan, Suara PSI Stagnan dan PPP di Atas 4 Persen

SENIN, 04 MARET 2024 | 16:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bantahan disampaikan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), terkait dugaan penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) akibat kenaikan yang drastis dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Anggota KPU RI Idham Holik menyampaikan hal tersebut, saat ditemui di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/2).

"Tidak ada terjadi penggelembungan suara," ujar dia.


Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu menuturkan, perolehan suara peserta pemilu berpatokan pada Formulir (Form) C.Hasil Plano yang turut dimasukkan dalam bentuk foto ke Sirekap.

Dia menegaskan, angka-angka yang tercatat di Sirekap mesti dicek kembali karena terdapat kelemahan dalam membaca gambar foto Form C.Hasil Plano hingga dikonversi menjadi angka-angka.

"(Sehingga) yang ada adalah ketidakakuratan OCR (Optical Character Recognition) dalam membaca foto formulir model C.Hasil Plano. Di sini pentingnya peran serta aktif pengakses Sirekap untuk menyampaikan telah terjadinya ketidakakuratan tersebut," katanya.

Lebih lanjut, Idham mengklaim sejak awal ditemukannya ketidaksesuaian data perolehan suara peserta pemilu di Sirekap dengan C.Hasil Plano, KPU langsung menjalankan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), bahwa Sirekap harus diakurasi datanya sesuai data C.Hasil Plano.

"Dan data itu sedang dalam proses akurasi. Sekali lagi kami sampaikan bahwa hasil resmi perolehan suara peserta pemilu itu berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang, dan pada akhirnya pada level KPU RI rekapitulasi tingkat nasional," tuturnya.

Berdasarkan pantauan Kantor Berita Politik RMOL di Sirekap, per hari ini perolehan suara PSI terbilang stagnan karena masih sebesar 3,13 persen atau sebanyak 2.404.302. Angka tersebut sama dengan yang tercatat pada hari Sabtu pekan kemarin (2/3).

Berbeda, perolehan suara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang pada 18 Februari 2024 mencatat perolehan suara hingga di atas ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 4 persen, per Sabtu pekan kemarin (2/3) sempat turun menjadi 3,97 persen. Namun hari ini kembali naik menjadi 4,01 persen.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya