Berita

Anggota KPU RI Idham Holik/RMOL

Politik

KPU Bantah Ada Penggelembungan, Suara PSI Stagnan dan PPP di Atas 4 Persen

SENIN, 04 MARET 2024 | 16:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bantahan disampaikan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), terkait dugaan penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) akibat kenaikan yang drastis dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Anggota KPU RI Idham Holik menyampaikan hal tersebut, saat ditemui di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/2).

"Tidak ada terjadi penggelembungan suara," ujar dia.


Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu menuturkan, perolehan suara peserta pemilu berpatokan pada Formulir (Form) C.Hasil Plano yang turut dimasukkan dalam bentuk foto ke Sirekap.

Dia menegaskan, angka-angka yang tercatat di Sirekap mesti dicek kembali karena terdapat kelemahan dalam membaca gambar foto Form C.Hasil Plano hingga dikonversi menjadi angka-angka.

"(Sehingga) yang ada adalah ketidakakuratan OCR (Optical Character Recognition) dalam membaca foto formulir model C.Hasil Plano. Di sini pentingnya peran serta aktif pengakses Sirekap untuk menyampaikan telah terjadinya ketidakakuratan tersebut," katanya.

Lebih lanjut, Idham mengklaim sejak awal ditemukannya ketidaksesuaian data perolehan suara peserta pemilu di Sirekap dengan C.Hasil Plano, KPU langsung menjalankan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), bahwa Sirekap harus diakurasi datanya sesuai data C.Hasil Plano.

"Dan data itu sedang dalam proses akurasi. Sekali lagi kami sampaikan bahwa hasil resmi perolehan suara peserta pemilu itu berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang, dan pada akhirnya pada level KPU RI rekapitulasi tingkat nasional," tuturnya.

Berdasarkan pantauan Kantor Berita Politik RMOL di Sirekap, per hari ini perolehan suara PSI terbilang stagnan karena masih sebesar 3,13 persen atau sebanyak 2.404.302. Angka tersebut sama dengan yang tercatat pada hari Sabtu pekan kemarin (2/3).

Berbeda, perolehan suara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang pada 18 Februari 2024 mencatat perolehan suara hingga di atas ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 4 persen, per Sabtu pekan kemarin (2/3) sempat turun menjadi 3,97 persen. Namun hari ini kembali naik menjadi 4,01 persen.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya