Berita

Anggota KPU RI Idham Holik/RMOL

Politik

KPU Bantah Ada Penggelembungan, Suara PSI Stagnan dan PPP di Atas 4 Persen

SENIN, 04 MARET 2024 | 16:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bantahan disampaikan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), terkait dugaan penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) akibat kenaikan yang drastis dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Anggota KPU RI Idham Holik menyampaikan hal tersebut, saat ditemui di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/2).

"Tidak ada terjadi penggelembungan suara," ujar dia.


Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu menuturkan, perolehan suara peserta pemilu berpatokan pada Formulir (Form) C.Hasil Plano yang turut dimasukkan dalam bentuk foto ke Sirekap.

Dia menegaskan, angka-angka yang tercatat di Sirekap mesti dicek kembali karena terdapat kelemahan dalam membaca gambar foto Form C.Hasil Plano hingga dikonversi menjadi angka-angka.

"(Sehingga) yang ada adalah ketidakakuratan OCR (Optical Character Recognition) dalam membaca foto formulir model C.Hasil Plano. Di sini pentingnya peran serta aktif pengakses Sirekap untuk menyampaikan telah terjadinya ketidakakuratan tersebut," katanya.

Lebih lanjut, Idham mengklaim sejak awal ditemukannya ketidaksesuaian data perolehan suara peserta pemilu di Sirekap dengan C.Hasil Plano, KPU langsung menjalankan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), bahwa Sirekap harus diakurasi datanya sesuai data C.Hasil Plano.

"Dan data itu sedang dalam proses akurasi. Sekali lagi kami sampaikan bahwa hasil resmi perolehan suara peserta pemilu itu berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang, dan pada akhirnya pada level KPU RI rekapitulasi tingkat nasional," tuturnya.

Berdasarkan pantauan Kantor Berita Politik RMOL di Sirekap, per hari ini perolehan suara PSI terbilang stagnan karena masih sebesar 3,13 persen atau sebanyak 2.404.302. Angka tersebut sama dengan yang tercatat pada hari Sabtu pekan kemarin (2/3).

Berbeda, perolehan suara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang pada 18 Februari 2024 mencatat perolehan suara hingga di atas ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 4 persen, per Sabtu pekan kemarin (2/3) sempat turun menjadi 3,97 persen. Namun hari ini kembali naik menjadi 4,01 persen.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya