Berita

Tangkapan layar video Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat yang beredar/Rep

Politik

Viral di Medsos, Anggota PPK Bekasi Timur Ungkap Permainan Sirekap

SENIN, 04 MARET 2024 | 14:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan permainan oknum menggelembungkan suara melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), diungkap oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat.

Sebuah video viral di media sosial (medsos) Tiktok merekam pengungkapan permainan Sirekap oleh Gregi Thomas yang mengaku sebagai Anggota PPK Bekasi Timur.

"Izin, berkaitan dengan aplikasi Sirekap ini saya akan terbuka," ujar Thomas dalam video beredar yang diperoleh Kantor Berita Politik RMOL, Senin (4/2).


Dia memaparkan, Sirekap yang digunakan dalam proses rekapitulasi suara memiliki dua jenis, yaitu aplikasi pusat yang mengendalikan secara keseluruhan data perolehan suara, dan yang kedua adalah aplikasi operator.

"Jenis yang pertama, aplikasi Sirekap admin ini atau yang inti ini yang pengendali. Itu, mohon izin, dipegang Ketua PPK saya, Bang Muhammad Lukman. Dan aplikasi Sirekap yang operator dipegang oleh kami, para PPK," urainya.

Thomas juga mengungkapkan, Sirekap yang dipegang oleh Ketua PPK berfungsi sebagai alat skorsing proses rekapitulasi hasil penghitungan suara, dan juga sebagai proses editing angka perolehan suara.

"Skorsing itu ialah fitur untuk melakukan penghentian. Ketika memang pelaksanaan pleno (rekapitulasi) ini sudah selesai, penghentian itu bisa dilakukan kapanpun oleh pemegang akun pertama ini," paparnya.

"Berikut juga dengan pengeditan, perbaikan seketika tanpa diskors, khususnya untuk aplikasi admin ini, itu bisa dilakukan kapanpun, jam berapapun dan dimanapun," sambung Thomas mengungkap.

Dalam video itu, nampak seorang bapak-bapak bertanya, apakah aplikasi Sirekap yang kinerja seperti itu bisa menggelembungkan suara peserta pemilu tertentu.

"Betul," jawab Thomas sembariu menegaskan dirinya bersama anggota PPK lainnya tidak punya kendali skorsing maupun editing perolehan suara di akun Sirekap.

Lebih lanjut, Thomas merinci kronologis pengendalian Sirekap oleh Ketua PPK Bekasi Timur.

Pada saat rapat pleno rekapitulasi bersama saksi-saksi peserta pemilu dan juga panitia pengawas kecamatan (Panwascam), sudah dilakukan perbaikan perolehan suara yang tidak sesuai dengan Formulir (Form) C.Hasil Plano.

"Pada saat awal itu semua berjalan lancar. para saksi pun mengikuti, punya hasil catatannya berdasarkan langsung pada saat pelaksanaan pleno ya. seperti itu kan punya ya. nah itu sudah oke. sudah match lah, tidak ada indikator merah tadi yang menandakan ketidaksinkronan," urainya lagi.

"Namun demikian, dua hari kemudian memang ketua saya tidak ada. Dua hari itu, pada saat itu di hari Rabu malam itu, ketua saya mengatakan kakinya sakit, dan pulang. Di hari Kamis, begitu pun Jumat itu dia tidak nongol lagi di sini (kantor)," sambungnya menceritakan.

Maka dari itu, dugaan penggelembungan suara bukan dari For C.Hasil Plano yang merupakan dokumen resmi yang memuat data penghitungan suara di TPS, sehingga bisa disebut paling valid.

"Akan tetapi, kejadian itu terjadi ketika memang setelah pelaksanaan pleno itu selesai, dua hari kemudian terjadi ketidaksinkronan, makanya nongol warna merah di aplikasi," jelas dia.

Oleh karena itu, Thomas meyakini Ketua PPK Bekasi Timur diduga menggelembungkan suara peserta pemilu tertentu. Karena, juga terdapat perintah dari yang bersangkutan untuk menghentikan proses rekapitulasi pada hari Jumat pekan lalu.

"Saya juga kaget, padahal pada hari itu saya ngurusin Bekasi Jaya. Ada laporan dari salah satu caleg PKS bahwa ada maladministrasi di Bekasi Jaya. saya ngurus ke Bawaslu beserta dengan komisioner Bang Edwin. Saya dapat kabar itu juga kaget," demikian Thomas mengungkap sembari menangis tersedu-sedu.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya