Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

Soal Penggelembungan Suara, Bawaslu Tak Boleh "Masuk Angin"

SENIN, 04 MARET 2024 | 10:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta tidak "masuk angin" terkait dugaan pelanggaran penggelembungan suara yang dilakukan partai politik maupun calon legislatif dalam Pileg 2024.

"Harus tegas, tidak boleh masuk angin atau main mata (dengan Parpol maupun Caleg)," tegas pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (4/3).

Ujang juga mengatakan, ada sejumlah sanksi dalam UU Pemilihan Umum dan harus diterapkan oleh Bawaslu ketika melihat ada pelanggaran transaksi jual beli suara.


Sayangnya, biasanya isu transaksi jual beli suara di tingkatan partai maupun legislatif selalu tak terendus, masyarakat terlalu fokus pada kecurangan di Pilpres.

Disinggung sanksi diskualifikasi bagi Caleg maupun partai politik yang melakukan jual beli suara, Ujang meminta Bawaslu tegas dan mengecek secara detail sanksi bagi transaksi jual beli suara itu.

"Soal diskualifikasi atau tidak, kalau itu pidana, ya sesuai dengan kadar pidananya, harus dicek, apakah bisa didiskualifikasi atau tidak," tutupnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya