Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

Soal Penggelembungan Suara, Bawaslu Tak Boleh "Masuk Angin"

SENIN, 04 MARET 2024 | 10:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta tidak "masuk angin" terkait dugaan pelanggaran penggelembungan suara yang dilakukan partai politik maupun calon legislatif dalam Pileg 2024.

"Harus tegas, tidak boleh masuk angin atau main mata (dengan Parpol maupun Caleg)," tegas pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (4/3).

Ujang juga mengatakan, ada sejumlah sanksi dalam UU Pemilihan Umum dan harus diterapkan oleh Bawaslu ketika melihat ada pelanggaran transaksi jual beli suara.


Sayangnya, biasanya isu transaksi jual beli suara di tingkatan partai maupun legislatif selalu tak terendus, masyarakat terlalu fokus pada kecurangan di Pilpres.

Disinggung sanksi diskualifikasi bagi Caleg maupun partai politik yang melakukan jual beli suara, Ujang meminta Bawaslu tegas dan mengecek secara detail sanksi bagi transaksi jual beli suara itu.

"Soal diskualifikasi atau tidak, kalau itu pidana, ya sesuai dengan kadar pidananya, harus dicek, apakah bisa didiskualifikasi atau tidak," tutupnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya