Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

Soal Penggelembungan Suara, Bawaslu Tak Boleh "Masuk Angin"

SENIN, 04 MARET 2024 | 10:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta tidak "masuk angin" terkait dugaan pelanggaran penggelembungan suara yang dilakukan partai politik maupun calon legislatif dalam Pileg 2024.

"Harus tegas, tidak boleh masuk angin atau main mata (dengan Parpol maupun Caleg)," tegas pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (4/3).

Ujang juga mengatakan, ada sejumlah sanksi dalam UU Pemilihan Umum dan harus diterapkan oleh Bawaslu ketika melihat ada pelanggaran transaksi jual beli suara.


Sayangnya, biasanya isu transaksi jual beli suara di tingkatan partai maupun legislatif selalu tak terendus, masyarakat terlalu fokus pada kecurangan di Pilpres.

Disinggung sanksi diskualifikasi bagi Caleg maupun partai politik yang melakukan jual beli suara, Ujang meminta Bawaslu tegas dan mengecek secara detail sanksi bagi transaksi jual beli suara itu.

"Soal diskualifikasi atau tidak, kalau itu pidana, ya sesuai dengan kadar pidananya, harus dicek, apakah bisa didiskualifikasi atau tidak," tutupnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya