Berita

Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI), Karyono Wibowo/RMOL

Politik

Bila PSI Tembus 4 Persen, Pengamat: KPU dan Lembaga Survei Wajib Mengaudit

SENIN, 04 MARET 2024 | 07:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lembaga survei wajib menggelar audit, jika perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tembus empat persen. Dari hasil audit itu terlihat perbedaan suara berdasar data.

"Jika benar suara PSI mencapai ambang batas 4 persen, bisa timbul kekacauan, dan rakyat tidak percaya kepada lembaga survei dan KPU lagi," kata analis sosial politik, Karyono Wibowo, kepada wartawan, Senin (4/3).

Sejauh ini, kata dia, hasil perhitungan cepat atau quick count selalu presisi, karena selisih antara hasil penghitungan KPU dengan quick count sangat tipis, hanya selisih 0,1 sampai 1 persen.


Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI) itu juga mengatakan, merujuk data quick count sejumlah lembaga survei, PSI diprediksi tidak lolos parlemen, karena perolehan suaranya di kisaran 2,6 sampai 2,8 persen.

Sementara margin error 1 persen dengan sampel 3.000 TPS.

"Perolehan suara PSI versi quick count paling tinggi 2,8, katakanlah naik 1 persen, itu baru 3,8 persen, jadi tidak sampai 4 persen," tegas Karyono.

Sejauh ini, sambung dia, perolehan suara PSI baru 3,13 persen berdasarkan data Sirekap KPU, per Minggu (3/3) pukul 11.00 WIB, menyentuh 2.403.086 alias 3,13 persen dari 65,80 persen suara yang masuk ke KPU.

"Tetapi, jika pola loncatannya tidak lazim, karena data masuk ke real count KPU sudah mencapai 65,80 persen," ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan, jika data masuk sudah 65 persen ke atas, pola volatilitasnya tidak akan sedrastis suara PSI.

Karena itu wajar banyak pihak mempertanyakan lonjakan suara PSI, meski bisa dijelaskan bahwa hal itu terjadi karena ada kumulatif masuknya suara dari TPS yang menjadi basis pendukung PSI ke dalam tabulasi Sirekap.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya