Berita

Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI), Karyono Wibowo/RMOL

Politik

Bila PSI Tembus 4 Persen, Pengamat: KPU dan Lembaga Survei Wajib Mengaudit

SENIN, 04 MARET 2024 | 07:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lembaga survei wajib menggelar audit, jika perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tembus empat persen. Dari hasil audit itu terlihat perbedaan suara berdasar data.

"Jika benar suara PSI mencapai ambang batas 4 persen, bisa timbul kekacauan, dan rakyat tidak percaya kepada lembaga survei dan KPU lagi," kata analis sosial politik, Karyono Wibowo, kepada wartawan, Senin (4/3).

Sejauh ini, kata dia, hasil perhitungan cepat atau quick count selalu presisi, karena selisih antara hasil penghitungan KPU dengan quick count sangat tipis, hanya selisih 0,1 sampai 1 persen.


Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI) itu juga mengatakan, merujuk data quick count sejumlah lembaga survei, PSI diprediksi tidak lolos parlemen, karena perolehan suaranya di kisaran 2,6 sampai 2,8 persen.

Sementara margin error 1 persen dengan sampel 3.000 TPS.

"Perolehan suara PSI versi quick count paling tinggi 2,8, katakanlah naik 1 persen, itu baru 3,8 persen, jadi tidak sampai 4 persen," tegas Karyono.

Sejauh ini, sambung dia, perolehan suara PSI baru 3,13 persen berdasarkan data Sirekap KPU, per Minggu (3/3) pukul 11.00 WIB, menyentuh 2.403.086 alias 3,13 persen dari 65,80 persen suara yang masuk ke KPU.

"Tetapi, jika pola loncatannya tidak lazim, karena data masuk ke real count KPU sudah mencapai 65,80 persen," ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan, jika data masuk sudah 65 persen ke atas, pola volatilitasnya tidak akan sedrastis suara PSI.

Karena itu wajar banyak pihak mempertanyakan lonjakan suara PSI, meski bisa dijelaskan bahwa hal itu terjadi karena ada kumulatif masuknya suara dari TPS yang menjadi basis pendukung PSI ke dalam tabulasi Sirekap.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya