Berita

Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI), Karyono Wibowo/RMOL

Politik

Bila PSI Tembus 4 Persen, Pengamat: KPU dan Lembaga Survei Wajib Mengaudit

SENIN, 04 MARET 2024 | 07:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lembaga survei wajib menggelar audit, jika perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tembus empat persen. Dari hasil audit itu terlihat perbedaan suara berdasar data.

"Jika benar suara PSI mencapai ambang batas 4 persen, bisa timbul kekacauan, dan rakyat tidak percaya kepada lembaga survei dan KPU lagi," kata analis sosial politik, Karyono Wibowo, kepada wartawan, Senin (4/3).

Sejauh ini, kata dia, hasil perhitungan cepat atau quick count selalu presisi, karena selisih antara hasil penghitungan KPU dengan quick count sangat tipis, hanya selisih 0,1 sampai 1 persen.


Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI) itu juga mengatakan, merujuk data quick count sejumlah lembaga survei, PSI diprediksi tidak lolos parlemen, karena perolehan suaranya di kisaran 2,6 sampai 2,8 persen.

Sementara margin error 1 persen dengan sampel 3.000 TPS.

"Perolehan suara PSI versi quick count paling tinggi 2,8, katakanlah naik 1 persen, itu baru 3,8 persen, jadi tidak sampai 4 persen," tegas Karyono.

Sejauh ini, sambung dia, perolehan suara PSI baru 3,13 persen berdasarkan data Sirekap KPU, per Minggu (3/3) pukul 11.00 WIB, menyentuh 2.403.086 alias 3,13 persen dari 65,80 persen suara yang masuk ke KPU.

"Tetapi, jika pola loncatannya tidak lazim, karena data masuk ke real count KPU sudah mencapai 65,80 persen," ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan, jika data masuk sudah 65 persen ke atas, pola volatilitasnya tidak akan sedrastis suara PSI.

Karena itu wajar banyak pihak mempertanyakan lonjakan suara PSI, meski bisa dijelaskan bahwa hal itu terjadi karena ada kumulatif masuknya suara dari TPS yang menjadi basis pendukung PSI ke dalam tabulasi Sirekap.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya