Berita

Pelantikan Andi Zabidi sebagai PAW Anggota DPRD Jawa Barat/Ist

Politik

Andi Zabidi Duduki Kursi DPRD Jabar Hitungan Bulan

SENIN, 04 MARET 2024 | 05:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Irfan Suryanagara resmi digantikan oleh Andi Zabidi sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Jawa Barat sisa masa jabatan 2019-2024 dari Fraksi Partai Demokrat.

Setelah diambil sumpah atau janji sebagai PAW Anggota DPRD Jabar, Andi akan menduduki kursi legislator tersebut hanya hitungan bulan. Mengingat masa jabatan 2019-2024 akan segera berakhir.

Pengambilan sumpah dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jabar, Taufik Hidayat.


Taufik Hidayat mengatakan, pelantikan atau pengambilan sumpah Andi Zabidi merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (SK Mendagri) Nomor 100.2.1.4-42 Tahun 2024 Tanggal 4 Januari 2024 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Jabar, Andi Zabidi.

SK Mendagri Nomor 100.2.1.4-42 Tahun 2024 Tanggal 4 Januari 2024 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Jawa Barat Andi Zabidi itu lantas ditindaklanjuti dalam rapat Badan Musyawarah pada 23 Februari 2024.

“Dalam rapat Badan Musyawarah tersebut disepakati pelaksanaan sumpah atau janji PAW anggota DPRD Provinsi Jawa Barat sisa masa jabatan 2019-2024 dari Fraksi Partai Demokrat ini dilakukan dalam rapat paripurna,” kata Taufik Hidayat seperti dikutip pada Minggu (3/3).

Berdasarkan tata tertib DPRD Pasal 138 ayat (3), lanjut Taufik, masa jabatan anggota DPRD Jabar PAW Andi Zabidi melanjutkan sisa masa jabatan anggota DPRD Jabar yang digantikannya atau sebelumnya, dan berdasarkan Pasal 140 ayat 1 bahwa anggota DPRD PAW menjadi anggota pada alat kelengkapan anggota DPRD yang digantikannya.

“Saya mengucapkan selamat datang di lingkungan DPRD Jabar, dan selamat bekerja kepada Bapak H. Andi Zabidi, SE yang baru saja diambil sumpah sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat,” ucapnya.

Setelah dilantik, Taufik berharap Andi Zabidi bisa bekerja secara optimal dengan penuh rasa tanggung jawab, dan dapat mencurahkan segala daya serta kemampuan yang ada dalam menjalankan tugas, wewenang juga kewajiban sebagai Anggota DPRD Jabar.

“Perkenankan juga kami atas nama lembaga DPRD Jawa Barat mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Irfan Suryanagara yang telah memberikan dedikasinya kepada DPRD Jabar, dan mendarmabaktikan dirinya untuk masyarakat Jabar,” ujar Taufik Hidayat dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya