Berita

Produk Hilirisasi IG/Ist

Bisnis

Tingkatkan Daya Saing, KKP Dorong Hilirisasi Berbasis Indikasi Geografis

MINGGU, 03 MARET 2024 | 14:26 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan strategi guna melakukan akselerasi penguatan daya saing produk kelautan dan perikanan melalui penerapan Indikasi Geografis (IG) dalam hilirisasi perikanan.

Selain memperjelas identifikasi produk dan menetapkan standar produksi, IG juga ditujukan untuk menghindari praktek persaingan curang, memberikan perlindungan konsumen dari penyalahgunaan reputasi (brand).

Sebagai suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang atau produk karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi keduanya, IG memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan.


"Tentu dengan adanya IG komoditas atau produk kelautan dan perikanan akan memberikan jaminan sebagai produk asli sehingga memberikan kepercayaan pada konsumen," ujar Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo melalui keterangan tertulisnya, Minggu (3/3).

Budi memaparkan manfaat lain IG bagi komoditas atau produk perikanan, yaitu menjadi ruang pembinaan terhadap produsen lokal dalam rangka menciptakan, menyediakan, dan memperkuat citra, nama dan reputasi komoditas atau produk. Termasuk dapat mendorong untuk meningkatkan produksi lantaran dalam IG dijelaskan dengan rinci tentang produk berkarakter khas dan unik. Selain itu, IG sangat bermanfaat untuk melindungi keaslian ikan asal Indonesia, seperti arwana, cupang jenis tertentu, botia, dll dalam perdagangan internasional.

"Reputasi suatu kawasan IG akan ikut terangkat sekaligus melestarikan keindahan alam, pengetahuan tradisional, kearifan lokal, sumberdaya hayati, dan pengembangan kuliner/pariwisata," tuturnya.

"IG berbasis komoditas atau produk kelautan perikanan dapat menjadi penanda daya saing produk di suatu wilayah," sambung Budi.

Selama ini, sektor kelautan dan perikanan memiliki potensi IG. Budi menyontohkan IG berbasis komoditas, seperti ikan Mas Punten di Malang, kemudian ikan Siluk Merah di Pontianak, Kerapu Cantang Gerokgak di Bali hingga mutiara di Lombok. Sementara untuk IG berbasis produk olahan, dia menyontohkan Bandeng Presto Juwana dan Pindang Bandeng Kudus.

"Ini potensi sekaligus dapat menjadi bagian dari branding daerah, pendekatan ini juga yang kami gunakan saat meresmikan Kampung Nelayan Modern (Kalamo) Pulau Pasaran sebagai sentra hilirisasi ikan teri," urai Budi.

Sebagai informasi, saat ini baru ada 6 (enam) hasil kelautan dan perikanan yg telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang memiliki Tanda Indikasi Geografis (IG), yakni Bandeng asap sidoarjo, Ikan uceng temanggung, Sidat marmorata poso, Garam amed bali, Garam kusamba bali dan Mutiara lombok.

Adapun Ditjen PDSPKP tengah menyiapkan usulan Permen KP tentang Indikasi Geografis Produk Kelautan dan Perikanan. Budi menegaskan regulasi ini ditujukan untuk meningkatkan daya saing produk KP, melindungi keanekaragaman hayati, serta meningkatkan perekonomian lokal.

"Kita harapkan setiap daerah memiliki ciri khas produknya masing-masing, dan ini sedang kita siapkan rancangan regulasinya," tutur Budi.  

Sebagai informasi, tanda yang digunakan sebagai IG dapat berupa label yang dilekatkan pada barang atau produk yang dihasilkan. Tanda tersebut dapat berupa nama tempat, daerah, atau wilayah, kata, gambar, huruf, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mendorong peningkatan keterampilan masyarakat pesisir serta pembudidaya ikan, agar memiliki daya saing tidak hanya tingkat nasional, bahkan tingkat global. Dirinya berharap, masyarakat yang kesehariannya bekerja di sektor perikanan ini, dapat menyajikan produk produk olahan perikanan, yang bisa bersaing ke pasar global.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya