Berita

Majelis Dewan Guru Besar Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) menyampaikan Maklumat Kepemimpinan Membumi di Yogyakarta, Sabtu (2/3)/Istimewa

Nusantara

Majelis Dewan Guru Besar PTNBH Serukan Kepemimpinan Membumi

SABTU, 02 MARET 2024 | 23:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Majelis Dewan Guru Besar Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) menggelar pertemuan selama 3 hari di Yogyakarta, dari 29 Februari hingga 2 Maret 2024, dalam rangka mengikuti ALTITUDE (Academic Leadership Training on Innovative Transformation for University Development and Empowerment).

Pertemuan ini menegaskan komitmen untuk meningkatkan kepemimpinan para guru besar dengan membumikan kepemimpinan akademik.

Pimpinan Majelis Dewan Guru Besar PTNBH, Andi Pangerang Moenta mengatakan, dalam pertemuan tersebut disampaikan poin-poin penting untuk melaksanakan Tri Dharma Perguruan tinggi (Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat). Demi terciptanya kemakmuran bangsa dan kesejahteraan umat manusia.


“Mempersiapkan kepemimpinan bangsa visioner yang memiliki jatidiri moral etika serta inovatif transformatif dalam berkarya nyata menyongsong Indonesia Emas 2045,” kata Andi dalam keterangan resminya, Sabtu (2/3).

Lebih jauh, Andi menegaskan peran serta Majelis Dewan Guru Besar PTNBH untuk ikut mencerdaskan kehidupan bangsa dan turut serta memberi solusi sebagai warga dunia.
 
Terdapat 17 pimpinan yang tergabung dalam Majelis Dewan Guru Besar (PTNBH) yang hadir. Seperti Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Institut Pertanian Bogor, Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Sumatera Utara,  Universitas Airlangga, Universitas Padjadjaran, dan Universitas Diponegoro.

Hadir juga Guru Besar dari Institut Teknologi Sepuluh November, Universitas Sebelas Maret, Universitas Andalas, Universitas Brawijaya, Universitas Syiah Kuala, Universitas Hasanuddin, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Negeri Semarang.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya