Berita

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia/Net

Politik

MK Hapus Ambang Batas Parlemen, Doli Kurnia: Semangatnya Sama dengan Komisi II DPR

SABTU, 02 MARET 2024 | 21:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi II DPR RI memiliki semangat yang sama dengan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengubah ketentuan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) 4 persen suara sah nasional, sebagaimana diatur UU 7/2017 tentang Pemilu.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia menyatakan, pada tahun 2019 Komisi II DPR RI telah mengajukan inisiatif terhadap UU tersebut demi penyempurnaan sistem pemilu.

"Buat saya, apa yang diputuskan oleh MK tersebut sama dengan semangat yang ada di Komisi II DPR RI," kata Doli kepada wartawan, Sabtu (2/3).


Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menyebut bahwa perubahan itu nantinya harus melalui kajian, sehingga penetapan besaran PT memiliki dasar yang baik.

Selain itu, Doli menilai perubahan ambang batas tersebut dapat mengurangi suara terbuang dalam pemilu.

Lagipula, kata Doli, MK menegaskan bahwa perubahan tersebut perlu dilakukan dengan pembuatan undang-undang sebelum Pemilu 2029 dilaksanakan.

Pembuatan undang-undang itu, lanjutnya, juga perlu memasukkan pertimbangan penyederhanaan partai politik.

"Artinya, DPR RI dan pemerintah harus melakukan revisi atau penyempurnaan terhadap UU 7/2017," tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya