Berita

Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta/Net

Politik

KIPP: Sirekap Produk Gagal KPU

SABTU, 02 MARET 2024 | 18:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) yang dibangun Komisi Pemilihan Umum (KPU), dinilai sebagai produk yang tidak sukses. Sebab, terdapat masalah konversi perolehan suara.

Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta menjelaskan, perolehan suara peserta pemilu yang ditemukan tidak sesuai catatan Sirekap, menjadi tanda teknologi informasi yang dibentuk KPU tidak mumpuni.

"Ini (Sirekap) produk gagal KPU. Karena kalau kita lihat kepercayaan publik ke KPU menurun karena Sirekap," ujar Kaka kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (2/3).


Dia menjelaskan, terdapat keanehan yang terjadi terkait perolehan suara partai politik (parpol). Di mana, suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Sirekap melonjak dalam kurun waktu sepekan terakhir.

Sementara, suara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang semula sudah memenuhi parliamentary threshold 4 persen, justru hari ini tercatat 3,9 persen.

Menurut Kaka, keanehan data perolehan suara dua parpol tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi untuk Sirekap. Khususnya, tidak digunakan sebagai data penyanding dalam proses rekapitulasi di tingkat nasional.

Justru, dia menyarankan agar parpol dan peserta pemilu lainnya mendorong KPU memakai data manual, yaitu hasil penghitungan perolehan suara yang tercatat dalam Formulir C.Hasil Plano, bukan data Sirekap.

"Ketika menyandingkan C.Hasil dengan Sirekap saja itu tidak ketemu. Sirekap sejak awal tidak bisa disandingkan ketika belum terupload 100 persen," tuturnya.

"Seharusnya Sirekap sejak awal dilepaskan, harusnya hanya uploading C.Hasil. Kalau rekap kan berarti merekap menggunakan sistem komputasi," demikian Kaka menambahkan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya