Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

WIKA Restrukturisasi Utang dengan 15 Kreditur, Nilainya Rp20,79 Triliun

SABTU, 02 MARET 2024 | 07:44 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Emiten konstruksi BUMN, PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) mengklaim telah mendapat persetujuan restrukturisasi dari para krediturnya, baik perbankan maupun lembaga keuangan nonbank.

Corporate Secretary Wika, Mahendra Vijaya, melalui keterbukaan informasi menjelaskan, utang yang telah direstrukturisasi tersebut bernilai Rp20,79 triliun.

Restrukturisasi itu menyusul teken akta penundukan diri (Aksesi) terhadap perjanjian addendum, dan pernyataan kembali perjanjian kredit untuk restrukturisasi (MRA).


Teken aksesi melibatkan perseroan, Bank Mandiri (BMRI) sebagai agen fasilitas restrukturisasi, agen penampungan, dan agen jaminan kreditur Restrukturisasi, kreditur perbankan dan lembaga keuangan non bank yang belum menandatangani MRA.

Restrukturisasi utang Rp20,79 triliun itu telah diteken pada 28 Februari 2024. Itu terdiri dari pokok dan bunga dengan rincian sebagai berikut. Tranche A dengan jumlah terutang Rp17,36 triliun. Tranche B dengan jumlah terutang Rp2,14 triliun, dan Tranche C dengan jumlah terutang Rp1,28 triliun.

Teken aksesi itu didasari pertimbangan untuk restrukturisasi utang perseroan disertai transformasi bisnis, dan keuangan.

"Itu penting untuk menjaga kelangsungan usaha, meningkatkan kinerja operasional, keuangan, dan kemampuan melunasi seluruh utang kepada kreditur,” tegas Mahendra Vijaya.

Mahendra pun merinci 15 lembaga keuangan yang menyepakati perjanjian restrukturisasi induk atau master restructuring agreement (MRA) dengan nilai penyaluran atau outstanding Rp 24,79 triliun, adalah:

1. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

2. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk

3. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk

4. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

5. PT Bank Syariah Indonesia Tbk

6. PT Bank HSBC Indonesia

7. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk

8. PT Bank ICBC Indonesia

9. PT Bank DKI

10.PT Bank Pan Indonesia Tbk disingkat PT Bank Panin Tbk

11.Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (EXIM Bank)

12.PT Indonesia Infrastructure Finance

13.PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk

14.PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)

15.PT Bank Danamon Indonesia Tbk.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polri Usut Potensi Pidana Anjloknya IHSG, Diduga Kuat Akibat Saham Gorengan

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:12

Penyidik Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Bekas Menhut Siti Nurbaya

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:07

Suplai MBG, Kopontren Al-Kautsar Patut Dicontoh

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:01

Pengacara Yaqut Sebut Bos Maktour Travel Fuad Hasan Bohong Soal Terima Hadiah Kuota Haji

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:58

Dirut BEI Mundur Hanya Redam Tekanan Jangka Pendek

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:49

Kapolri Pimpin Sertijab Pati dan Kapolda, Cek Siapa Saja?

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:47

SPPG Tak Boleh Asal-asalan Siapkan Menu MBG saat Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:30

Program Mangrove BNI Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:26

Giliran Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Total 4 Komisioner Pamit Beruntun

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:19

Yaqut Bantah Kasih Jatah Kuota Haji Khusus Maktour Travel

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:10

Selengkapnya