Berita

Bekas Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami/RMOLLampung

Hukum

Bekas Kasat Narkoba AKP Andri Gustami Divonis Mati

SABTU, 02 MARET 2024 | 05:49 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ketua Majelis Hakim, Lingga Setiawan menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 A, Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (29/2).

Andri Gustami dinyatakan terbukti melanggar UU Narkotika Pasal 114 ayat (2).

Ketua majelis hakim mengatakan, yang memberatkan terdakwa adalah tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dan terdakwa mengkhianati institusi Polri dan Pemerintah Indonesia.


Majelis hakim menilai tidak ada hal yang meringankan terdakwa.

"Terhadap terdakwa, Andri Gustami dijatuhi hukuman mati," kata Lingga Setiawan dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung.

Terdakwa Andri Gustami menyatakan vonis terhadap dirinya tidak adil.

"Saya menilai, putusan majelis hakim mandul dan tidak adil bagi saya," kata Andri.

Sedangkan JPU Eka Aftarini menyatakan menerima putusan dari majelis hakim. Sebelumnya, JPU menuntut terdakwa dengan hukuman mati.

Dalam perkara itu Andri Gustami terlibat dalam jaringan internasional Fredy Pratama. Dia ditangkap sebagai kurir spesial dan telah meloloskan delapan pengiriman sabu dari Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan ke Pelabuhan Merak Banten.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

RI Peringkat 18 Kasus Anti-Dumping, Kalah Agresif dari AS dan India

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:19

Publik Diajak Terlibat Awasi Kualitas Makanan Lewat Aplikasi Reviu Pelaksanaan MBG

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:04

Keluarga Terdakwa Kasus Pembunuhan di Pemalang Ngadu ke Legislator Nasdem

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:52

Lembang Berpeluang Diserbu Wisatawan saat Long Weekend

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:33

Kemlu RI Rayakan Africa Day 2026 Lewat Laga Persahabatan Diplomatik

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:29

Sudah Bertransformasi, Penguatan Literasi Digital jadi Kunci Cegah TPPO

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:26

Salat Id di Prancis, Prabowo Cetak Sejarah

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:22

RI-Thailand Perkuat Hubungan Bisnis dan Kerja Sama Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:54

Haji Mabrur Jadi Duta Antikorupsi

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:50

Prabowo Dijadwalkan Salat Iduladha Bersama Diaspora RI di Paris

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:37

Selengkapnya