Berita

Warga pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) mengantre pembelian sembako murah/Net

Nusantara

NIK Ditertibkan, Penyaluran Bansos Tepat Sasaran

SABTU, 02 MARET 2024 | 02:19 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Program tertib administrasi kependudukan yang bakal menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga tak berdomisili di luar Jakarta merupakan kebijakan yang tepat.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Israyani mengatakan, dengan program tersebut, diharapkan Jakarta memiliki data akurat kependudukan. Tentunya berdampak pada penyaluran bantuan sosial (bansos) yang tepat sasaran.

Seperti diketahui, sejumlah program Bansos di Jakarta yakni, Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).


Dengan demikian penyaluran bansos akan sesuai nama dan alamat (by name by addres).

“Penertiban data dan administrasi kependudukan ini penting agar bansos yang diberikan oleh Pemda DKI Jakarta betul-betul diterima oleh mereka yang ber-KTP atau NIK di Jakarta dan tinggal di wilayah DKI Jakarta,” kata Israyani dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Sabtu (2/2).

Menurut dia, akurasi data kependudukan yang berkualitas memiliki banyak manfaat bagi kebijakan pemerintah. Salah satunya adalah pendapatan ratio pajak berdasarkan data konsumen di Jakarta.

“Sehingga konsumsi mereka juga akan memberikan pajak yang masuk sebagai pendapatan daerah bagi DKI Jakarta,” ungkap Israyani.

Seharusnya, sambung dia, kebijakan penghapusan NIK Jakarta bagi warga yang tak lagi berdomisili di Jakarta dilaksanakan sejak tahun lalu.

Namun, sesuai kesepakatan Komisi A bersama Pemprov DKI Jakarta untuk menunda eksekusi hingga selesai pemilihan umum (pemilu).

“Sebetulnya kebijakan ini sudah akan dijalankan pada bulan Juni tahun 2023, tapi kami di DPRD meminta untuk menundanya sampai setelah Pemilu, agar tidak menimbulkan kekisruhan menjelang Pemilu dan data pemilih,” kata politikus PKS ini.

“Akhirnya disepakati diundur sampai setelah pemilu. Kami juga meminta saat itu agar sosialisasi dilakukan lebih masif kepada masyarakat selama masa penundaan tersebut,” sambungnya.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya