Berita

Andyka Andalantama Kuasa Hukum korban pelecehan seksual oknum dokter saat menyerahkan barang bukti tambahan ke penyidik PPA Ditreskrimum Polda Sumsel/RMOLSumsel

Hukum

Datangi Polda Sumsel, Korban Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Serahkan Bukti Celana dan Bra

JUMAT, 01 MARET 2024 | 22:49 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Penyelidikan dugaan kasus pelecehan seksual yang ditangani Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel dengan terlapor oknum dokter spesialis Ortopedi RS Bunda Medika Jakabaring terus bergulir.

Penyidik PPA kembali menerima penyerahan tambahan barang bukti berupa pakaian dalam, celana dan bra yang dikenakan korban saat kejadian dari kuasa hukum korban TAF Jumat (1/3/2024).

Korban TAF terlihat keluar dari ruangan PPA mengenakan hijab warna krem dan masker didampingi suami dan kuasa hukumnya.


Kuasa hukum TAF, Andyka Andalantama mengatakan, selain menyerahkan barang bukti pihaknya juga akan melakukan pengambilan sampel darah.

"Ada barang bukti tambahan yang kami serahkan kepada penyidik berupa pakaian dalam, celana dan bra. Selain itu hari ini kami akan melakukan tes pengambilan sampel darah untuk mencocokkan darah yang ada di jarum suntik," kata Andika seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOLSumsel.

Akan tetapi sampai hari ini pihaknya belum mengetahui detail cairan apa yang dimasukkan oknum dokter tersebut. Namun menurut keterangan perawat yang ada saat olah TKP itu sejenis obat penenang.

"Cairan kita belum menanyakan detail karena itu ada hasil laboratutiun forensiknya, namun keterangan suster itu obat sejenis obat penenang saat olah TKP," katanya.

Ia berharap setelah penyerahan barang bukti dan gelar perkara sudah dilakukan, proses hukum segera berlanjut ke tahap sidik dan penetapan tersangka.

"Harapan kami meminta penyidik Subdit PPA untuk naik sidik bila perlu penetapan tersangka," tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya