Berita

Anggota Komisi II DPR RI fraksi PAN, Guspardi Gaus/Net

Politik

Fraksi PAN Segera Bahas Putusan MK Soal PT 4 Persen

JUMAT, 01 MARET 2024 | 18:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal perubahan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4 persen sebelum Pemilu 2029 disambut positif oleh Fraksi PAN DPR RI.

“Ini yang perlu kita apresiasi atas keputusan yang diambil Mahkamah Konstitusi berkaitan dengan parliamentary threshold itu,” ujar Anggota Komisi II DPR RI fraksi PAN, Guspardi Gaus kepada wartawan, Jumat (1/3).

Guspardi mencermati, MK memang memutus ambang batas parlemen 4 persen inkonstitusional. Namun PAN memaknai putusan tersebut lebih kepada mengharuskan pembuat UU melakukan revisi ambang batas 4 persen yang selama ini diterapkan.


“Jadi, bukan meniadakan parliamentary threshold itu,” katanya.

Di sisi lain, PAN akan melakukan pembahasan dan mengkaji lebih dalam putusan tersebut setelah mendapatkan salinan dari MK.

"Intinya Komisi II akan menindaklanjuti keputusan MK karena sudah inkracht dan mengikat. DPR dan pemerintah harus menindaklanjutinya,” tutupnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya