Berita

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)/Ist

Nusantara

BPOM Temukan 'Obat Kuat' Pria Berbahaya Asal Malaysia

JUMAT, 01 MARET 2024 | 17:41 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan bahan pangan mengandung bahan kimia obat (BKO) yang dilarang/berbahaya. Bahan pangan Man Stamina yang diproduksi PT IGH tersebut terindikasi melanggar tindak pidana pangan.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Sahat Sagala mengaku sudah memanggil dua orang pegawai PT IGH untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran tindak pidana pangan.

"Kami telah melakukan panggilan terhadap Ilma Nabila Salma dan Gitta Listia Apriyanti  Lestari karyawan  dari PT IGH " kata Sahat dalam keterangannya, Jumat (1/3).


Sahat menjelaskan pemanggilan tersebut dilakukan untuk penyidikan tindak pidana di bidang obat dan makanan.

Menurut Sahat, PT IGH diduga telah melakukan pelanggaran Pasal 6 ayat (1) b, Pasal 7 ayat (2), dan Pasal 107 UU No.8 Tahun 1981 tentang Pangan.

"Dugaan pelanggaran ini berdasarkan Laporan Kejadian Nomor. LK/03-24/BPOM-PPNS/II/2024 tanggal 21 Februari 2024, sehingga terbitlah Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprindik/03-24/BPOM-PPNS/II/2024 tanggal 21 Februari 2024," kata Sahat.

PT IGH disangkakan telah melakukan pencampuran bahan kimia obat pada produk pangan atau minuman serbuk berperisa.

"Produksi pertama dimulai tahun 2018, berupa aneka minuman serbuk berperisa (bahan kimia obat dengan jenis tadalafil)," kata Sahat.

Sahat mengatakan, dalam produk ini juga terdapat bahan baku white ginseng sebagai bahan baku aktif untuk mendapatkan efek terbaik vitalitas pria.

"Bahan baku ini didapat lewat order ke Harvest Malaysia dan diselundupkan ke Indonesia dari Port Klang Malaysia lewat Medan dan Kepulauan Riau oleh  Chua Choon Yu (Alvin)," kata Sahat.

Menurutnya, Dewan Komisaris dan Dewan Direksi PT IGH tidak mempedulikan dampak kesehatan yang diakibatkan dari produk tersebut, karena mereka hanya memikirkan keuntungan bagi perusahaan.

"Omzet puluhan miliar diperoleh per tahun dalam memproduksi serta mendistribusikan produk pangan ini," demikian Sahat.




Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya